SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Komisi III DPR RI berjanji bakal menyelidiki dugaan adanya mafia tanah di Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi atau lokasi proyek pembangunan ruas jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi III Rano Alfath saat menerima aspirasi warga Kampung Baru di gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (1/9) malam.
Komisi III DPR RI akan berkerja sama dengan Polri untuk mengusut dugaan mafia tanah tersebut untuk memanggil pihak terkait. Ini merupakan bentuk advokasi atas keluhan warga Kampung Baru. “Saya akan berkomunikasi dengan Wika agar jangan ada mafia tanah, akan kita selidiki termasuk mencari bukti jika ada permainan makelar tanah. Saya akan koordinasi ke Polri dan akan melakukan pemanggilan,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga akan menyediakan tim kuasa hukum untuk mendampingi warga terdampak proyek tersebut. Terkait gugatan mereka soal harga tanah. “Saya dapat info kan harga tanah tidak sesuai. Ada yang dibayar Rp 2 juta ada yang Rp 7 juta. Masyarakat keberatan karena menurut masyarakat menganggap kurang layak. Masyarakat menolak ganti rugi mereka mau ganti untung,” kata Rano.
Rano menilai jumlah itu terlalu kecil. Sehingga pihaknya berniat untuk menyewa tim kuasa hukum. “Tapi saya nggak bisa menjanjikan kemenangan. Tapi kita akan usahakan dan perjuangkan itu,” tegas politisi PKB ini. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post