SATELITNEWS.ID, SERANG–Hingga kini, Pemkab Serang masih menunggu surat resmi dari Gubernur Banten, terkait penetapan PSBB. Hal itu dikarenakan, surat tersebut menjadi acuan untuk melakukan perencanaan penerapan PSBB di wilayah tersebut.
“Kami masih menunggu Surat Edaran (SE) Gubernur, terkait penetapan wilayah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten menjadi PSBB. Pernyataan Gubernur baru melalui media masa, atau dalam pertemuan pertemuan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, drg. Agus Sukmayadi, Senin (7/9).
Katanya, ditetapkannya PSBB diseluruh wilayah di Provinsi Banten ini, dimungkinkan karena adanya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19. “Sehingga Gubernur mungkin merasa perlu menerapkan PSBB,” tandasnya.
Terkait teknis pelaksanaan PSBB ketika nanti dilaksanakan tambahnya, Gugus Tugas akan melakukan beberapa pertemuan dengan para anggota gugus tugas agar kegiatan-kegiatan yang selama ini belum dibatasi akan dibatasi kembali, diantaranya seperti transportasi umum dan lain-lain.
“Kalau memang PSBB sudah ditetapkan nanti ada cek poin, kemudian penegakan disiplin bagi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia menuturkan, saat ini penyebaran Covid-19 yang perlu diwaspadai adalah cluster industri. Seperti diketahui daerah sekitar Kecamatan Kramatwatu dan Waringinkurung, banyak pekerja yang berasal dari industri di wilayah Cilegon.
“Saat ini memang karena industri sudah berjalan normal dalam kapasits produksi, sehingga ini yang dikhawatirkan terjadi cluster di para pekerja industri,” tuturnya.
Ia mengaku selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Hanya saja karena memang seperti transportasi umum sudah seperti kondisi normal, kemudian pembatasan di tempat wisata tidak optimal sehingga akhirnya sulit dikendalikan.
“Jadi kalau memang di tempat industri, sudah melakukan protokol kesehatan, tapi manakala mereka keluar dari industri dan kemudian terjadi kumpulan masa, maka sulit dikendalikan. Kalau industri mungkin sudah melakukan pengendalian didalam industrinya,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post