Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

Jual Obat Keras, Napi Asimilasi Diringkus

Oleh Fajar Aditya
Rabu, 9 Sep 2020 09:45 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
EKSPOSE: Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman sedang mewawancarai tersangka DD saat konferensi pers di Makopolsek Cisoka, Selasa (8/9). (ALFIAN/ SATELIT NEWS)

EKSPOSE: Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman sedang mewawancarai tersangka DD saat konferensi pers di Makopolsek Cisoka, Selasa (8/9). (ALFIAN/ SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Napi asimilasi berinisial DD (34), diringkus Satreskrim Polsek Cisoka, pada Kamis (6/9) di Kampung Cibugel, Kecamatan Cisoka. Diduga, DD kembali diringkus polisi lantaran kedapatan menjual obat-obatan golongan G, seperti tramadol dan dextro secara ilegal.

Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman menjelaskan, tersangka DD merupakan narapidana yang belum lama ini menerima program asimilasi dari Rutan Jambe atau Rutan Kelas I Tangerang. Kata dia, sebelumnya DD sempat ditangkap dengan kasus pencurian dan kekerasan.

“Tersangka ini dapat program asimilasi dari Rutan Jambe, dalam perkara Curas pada tahun 2018,” kata Nur Rokhman kepada Satelit News di Mapolsek Cisoka, Selasa (8/9).

Lanjut Nurokhman, setelah keluar dari rutan, tersangka DD ini mencari uang dengan cara berjualan obat-obatan keras secara ilegal di Kampung Cibugel, Kecamatan Cisoka. Kata dia, tersangka mengaku terpaksa menjual obat-obatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Dari pengakuannya, keuntungan dari berjualan obat-obatan ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Nur Rokhman menjelaskan, dalam sehari, tersangka dapat menjual ratusan butir obat dengan keuntungan mencapai Rp 500 ribu dengan cara Cash On Delivery (COD).

BeritaTerbaru

IMG_20260516_060238

Sapi “Sambo” Milik Peternak Cipondoh Dibeli Presiden Seharga Rp 122 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 06:05 WIB
Anis Tasyah, Siswi Kelas X SMAN 14 Kota Tangerang yang dikenal pandai berbahasa Rusia, terpilih sebagai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten Tahun 2026. (ISTIMEWA)

Anis Tasyah Siswi SMAN 14 Kota Tangerang Lolos Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Banten

Jumat, 15 Mei 2026 22:36 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari. (ISTIMEWA)

Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Ivan Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 16:55 WIB
Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB

“Jadi sebelum COD, sudah ada komunikasi dulu melalui telepon dengan pembelinya. Jadi ketika sampai di TKP, penjual ini seperti menjual permen saja kepada si pembeli dengan cara langsung dikasih,” jelasnya.

Nur Rokhman mengatakan, pihak Kepolisian berhasil mengamankan 6.364 butir obat-obatan berbagai jenis dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp339 ribu dari tangan tersangka.

Nur Rokhman menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DD dikenakan pasal 196 dan 197 UURI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan 6.364 obat keras berbagai jenis dan uang sebesar Rp339 ribu. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan, perbuatan DD ini sudah merugikan dan membahayakan masyarakat. Pasalnya, obat-obatan tersebut dijual secara bebas kepada pemuda-pemudi, sehingga bisa merusak masa depan mereka.

“Kami mengimbau agar masyaeakat melaporkan kepada pihak Kepolisian, jika ada hal serupa terjadi di wilayahnya, agar keluarga kita terhindar dari peredaran narkoba,” imbaunya. (alfian/aditya)

Tags: napi asimilasiobat keraspolresta tangerangpolsek cisoka
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)
Headline

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menggendong bayi yang namanya sama. (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB
PELETAKAN BATU PERTAMA - Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid melakukan peletakan batu pertama renovasi dan pembangunan Masjid At-Ta’awun, yang berlokasi di Perumahan Green Savana, RW 05, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tekankan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 12:49 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam
Kota Tangerang

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
IMG-20260514-WA0003
Edukasi

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
IMG_20260514_161141
Headline

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Kamis, 14 Mei 2026 11:45 WIB
IMG_20260516_101226

Fraksi PAN Apresiasi Bupati Serang Alihkan Anggaran Fasilitas Jabatan untuk Ambulans Desa dan RTLH

Sabtu, 16 Mei 2026 10:17 WIB
IMG_9927

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
MENANAM PADI : Dinas Pertanian Provinsi Banten bersama instansi terkait melakukan penanaman padi pada program LTT di Kota Cilegon. (ISTIMEWA)

Percepat Luas Tambah Tanam, Ratusan Ribu Hektare Sawah Di Banten Mulai Digarap

Minggu, 10 Mei 2026 18:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.