Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Jual Obat Keras, Napi Asimilasi Diringkus

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 9 Sep 2020 09:45 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Jual Obat Keras, Napi Asimilasi Diringkus

EKSPOSE: Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman sedang mewawancarai tersangka DD saat konferensi pers di Makopolsek Cisoka, Selasa (8/9). (ALFIAN/ SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Napi asimilasi berinisial DD (34), diringkus Satreskrim Polsek Cisoka, pada Kamis (6/9) di Kampung Cibugel, Kecamatan Cisoka. Diduga, DD kembali diringkus polisi lantaran kedapatan menjual obat-obatan golongan G, seperti tramadol dan dextro secara ilegal.

Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman menjelaskan, tersangka DD merupakan narapidana yang belum lama ini menerima program asimilasi dari Rutan Jambe atau Rutan Kelas I Tangerang. Kata dia, sebelumnya DD sempat ditangkap dengan kasus pencurian dan kekerasan.

“Tersangka ini dapat program asimilasi dari Rutan Jambe, dalam perkara Curas pada tahun 2018,” kata Nur Rokhman kepada Satelit News di Mapolsek Cisoka, Selasa (8/9).

Lanjut Nurokhman, setelah keluar dari rutan, tersangka DD ini mencari uang dengan cara berjualan obat-obatan keras secara ilegal di Kampung Cibugel, Kecamatan Cisoka. Kata dia, tersangka mengaku terpaksa menjual obat-obatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Dari pengakuannya, keuntungan dari berjualan obat-obatan ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Nur Rokhman menjelaskan, dalam sehari, tersangka dapat menjual ratusan butir obat dengan keuntungan mencapai Rp 500 ribu dengan cara Cash On Delivery (COD).

Baca Juga: Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

“Jadi sebelum COD, sudah ada komunikasi dulu melalui telepon dengan pembelinya. Jadi ketika sampai di TKP, penjual ini seperti menjual permen saja kepada si pembeli dengan cara langsung dikasih,” jelasnya.

Nur Rokhman mengatakan, pihak Kepolisian berhasil mengamankan 6.364 butir obat-obatan berbagai jenis dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp339 ribu dari tangan tersangka.

BeritaTerbaru

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB

Nur Rokhman menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DD dikenakan pasal 196 dan 197 UURI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan 6.364 obat keras berbagai jenis dan uang sebesar Rp339 ribu. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan, perbuatan DD ini sudah merugikan dan membahayakan masyarakat. Pasalnya, obat-obatan tersebut dijual secara bebas kepada pemuda-pemudi, sehingga bisa merusak masa depan mereka.

“Kami mengimbau agar masyaeakat melaporkan kepada pihak Kepolisian, jika ada hal serupa terjadi di wilayahnya, agar keluarga kita terhindar dari peredaran narkoba,” imbaunya. (alfian/aditya)

Baca Juga: Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Tags: napi asimilasiobat keraspolresta tangerangpolsek cisoka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini
Kota Tangerang

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
Headline

Pembangunan Gedung MUI Karawaci di Area Masjid Baitul Mukminin Cimone Ditolak Pengurus Masjid

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB
HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat
Kota Tangsel

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 08:37 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

BERKABUT : Kondisi perairan Selat Sunda, berkabut sejak beberapa hari lalu. Saat ini, asap karhutla mulai masuk ke beberapa wilayah di Banten. (ISTIMEWA)

Asap Karhutla Masuk Banten, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 19 Okt 2026 15:01 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian anak tenggelam di danau KP3B. (ISTIMEWA)

Seorang Pengunjung Hilang Tenggelam di Danau Retensi KP3B

Selasa, 20 Okt 2026 19:28 WIB
Kurangi Beban APBD Lebak, Sejumlah Ruas Jalan Diusulkan Naik Status

Kurangi Beban APBD Lebak, Sejumlah Ruas Jalan Diusulkan Naik Status

Selasa, 20 Okt 2026 15:21 WIB
TMMD Buka Akses Situs Cibedug Lebak, Jalan 1,4 Km Mulai Dibangun

TMMD Buka Akses Situs Cibedug Lebak, Jalan 1,4 Km Mulai Dibangun

Kamis, 15 Okt 2026 11:43 WIB
Kebakaran Besar Hanguskan 9 Gudang di Jatiuwung

Kebakaran Besar Hanguskan 9 Gudang di Jatiuwung

Selasa, 20 Okt 2026 17:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.