SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemkab Serang secara resmi akan mulai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial mulai Sabtu (12/9). PSBB tersebut akan diberlakukan di wilayah yang berdekatan dengan Tangerang dan Cilegon selama 14 hari ke depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, dilakukannya PSBB parsial ini lantaran Kabupaten Serang saat ini berada pada zona resiko sedang. Menurutnya, dengan zona tersebut seharusnya masih dalam tahapan adaptasi kebiasaan baru.
“Tapi karena ada SK Gubernur untuk PSBB ya kita ikuti, maka kita parsial, mana yang akan kita lakukan PSBB yaitu wilayah wilayah seperti yang disampaikan ibu Bupati, yang berdekatan dengan Cilegon, yang berdekatan dengan Tangerang, sebagai mana data dari dinas kesehatan,” ujarnya saat ditemui usai menggelar rapat koordinasi di ruang KH Syamun Setda Kabupaten Serang, Jumat (11/9).
Sekda menuturkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan masukan dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) baik dari Dandim, Polres, MUI, Kemenag Kabupaten Serang dan lainnya. Artinya ada beberapa ketentuan dalam PSBB yang disampaikan dalam produk gubernur yang dilaksanakan. Tetapi ada juga yang karena situasinya belum perlu itu tidak dilaksanakan.
“Apa yang akan kita lakukan? Kita akan menyiapkan posko cek poin, tapi isinya lebih kepada pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, memakai masker, sosial distancing dan cuci tangan. Itu yang kita lakukan di posko-posko,” katanya.
Ia mengungkapkan, ada 8 titik sasaran untuk peningkatan disiplin protokol kesehatan, diantaranya yang pertama instansi pemerintahan seperti seluruh OPD, dinas, badan dan kecamatan yang menjadi titik untuk peningkatan disiplin protokol kesehatan. Kedua perusahaan-perusahaan swasta. “Itu juga menjadi perhatian kita, tapi perusahaan sementara kita tidak tutup, karena terkait ekonomi supaya tetap hidup, tapi lebih ditekankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Kemudian yang ketiga sarana ibadah juga tidak ada penutupan, namun lebih meningkatkan protokol kesehatan. “Supaya tidak menjadi klaster penyebaran covid,” katanya.
Keempat terminal dan sub terminal menjadi fokus utama untuk mendisiplinkan warga. Kelima adalah hotel, restoran menjadi titik peningkatan disiplin protokol kesehatan. Keenam kegiatan masyarakat seperti resepsi pernikahan dibatasi jumlahnya dan terapkan protokol kesehatan.
“Ketujuh, pasar kita akan lakukan peningkatan disiplin kesehatan, bahkan kita akan razia warga yang tidak memaki masker dengan sanksi sosial. Dan kedelapan pendisplinan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata, tapi tempat wisata ini tidak ditutup,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post