SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Wakil Ketua I Ucuy Masyhuri Sazim sah ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Penunjukan Plt dilakukan melalui proses rapat pimpinan setelah kosongnya kursi ketua sepeninggal Dindin Nurohmat.
Sebelum ditunjuk, politisi Partai Demokrat ini sudah diberi kewenangan memegang kebijakan pimpinan dewan. Sebab, banyak agenda yang harus dilakukan salah satunya rapat paripurna. Seiring berjalannya waktu, akhirnya setelah melalui proses rapat semua pimpinan menghasilkan penujukan secara sah Ucuy menjadi Plt Ketua DPRD Lebak. “Kami pimpinan DPRD mengadakan rapat dari dan untuk menunjuk Plt Ketua. Rapat pimpinan menunjuk saya sebagai Plt Ketua DPRD Lebak sampai terpilih ketua definitif,” kata Ucuy, belum lama ini.
Ucuy sapaan akrabnya menjelaskan, rapat pimpinan menujuk Plt berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 / 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Jika ketua DPRD berhalangan tetap yang disebabkan meninggal dunia dan mengundurkan diri maka pimpinan DPRD mengadakan rapat. Kami rapat tanggal 7 dan tadi hasilnya disampaikan di rapat paripurna,” tutur Ucuy.
Namun, Ucuy tidak bisa menyampaikan kapan dan siapa pengganti Dindin karena hal itu menjadi ranah Partai Gerindra sebagai partai tempat Dindin Nurohmat bernaung. “Efektifnya mulai Jumat tanggal 11 September 2020 lalu. Bisa lebih cepat, itu nanti kembali ke mekanisme. Kami tidak bisa berspekulasi siapa yang menggantikan dan kapan, itu kembali ke internal partai,” katanya.
Untuk diketahui, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat, meninggal secara mendadak di salah satu hotel di Serpong, Tangsel Minggu (6/9) dini hari. Setelah dilakukan visum luar, jenazah Dindin kemudian dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post