Rabu, 17 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Gubernur Teken Dua Pergub Tentang SOTK Perangkat Daerah

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 16 Sep 2020 07:45 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Gubernur Teken Dua Pergub Tentang SOTK Perangkat Daerah

PERGUB: Gubernur Banten Wahidin Halim. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), membuat peraturan terbaru terkait dengan tugas, wewenang dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah, dilingkungan Pemprov.

Informasi yang diterima, Selasa (15/9) Peraturan Gubernur (Pergub) dikeluarkan oleh WH secara terpisah. Pertama, Pergub Nomor 27 tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 83 tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas Pokok, Fungsi, Tipe,  Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten, dan telah diundangkan sejak 25 Juni lalu.

Yang kedua yakni, Pergub Nomor  42 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 83 tahun 2016 tentang Kedudukan Tugas Pokok, Fungsi, Tipe,  Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten, dan telah diundangkan pada 31 Agustus lalu.

Dalam Pergub 27/2020, WH  merampingkan jumlah biro, yang semula ada sembilan jadi tujuh. Ketujuh biro yang diputuskan oleh WH yakni, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,  Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Biro Umum, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (sebelumnya hanya Biro Organisasi).

Biro yang dihapus dalah Biro Infrastruktur, dan  Biro Administrasi dan Rumah Tangga Pimpinan (ARTP). Sedangkan  Biro Kesejahetaraan Rakyat gabung dengan Pemerintahan, Biro Perekonomian dan Biro Adminsitrasi Pembangunan (Adpem) digabung jadi satu, dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang sebelumnyan berada di Biro Adpem menjadi biro tersendiri dengan nama  Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Selain itu, dalam Pergub 27/2020, untuk Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) ada jabatan eselon IV atau Kepala Seksi (Seksi) pada Bidang Persandian dan Statistik, dihapus.

Baca Juga: Temuan BPK Berulang, Tata Kelola dan Kepatuhan Pemprov Banten Dinilai Lemah

Sementara, dalam Pergub 42/2020 ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diubah kewenangan dan struktur  nomenklatur jabatannya. Yang diubah struktur jabatannya adalah, di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sementara yang kewenangannya diganti, adalah Inspektorat.

Ada 10 poin disebutkan dalam Pergub 42, terkait fungsi dan kewenangan Inspekorat, yaitu, perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan, pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya, pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari gubernur.

BeritaTerbaru

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (ISTIMEWA)

DKPP Kabupaten Serang Targetkan Tanam Jagung Seluas 1.400 Hektar

Rabu, 17 Jun 2026 16:45 WIB
Dukungan Keberlanjutan MBG dari PGRI dan FSPP Lebak

Dukungan Keberlanjutan MBG dari PGRI dan FSPP Lebak

Selasa, 16 Jun 2026 19:59 WIB
PEMUTAKHIRAN ZNT – Petugas Bapenda Kabupaten Serang, tengah melakukan pemutakhiran zona nilai tanah (ZNT), di salah satu perusahaan. (ISTIMEWA)

Bapenda Kabupaten Serang Lakukan Pemutakhiran Zona Nilai Tanah

Selasa, 16 Jun 2026 19:50 WIB
LOMBA MARHABA – Salah satu kelompok peserta Marhaba, yang dibuka oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Selasa, (16/6/2026). (ISTIMEWA)

Lestarikan Tradisi Keagamaan Melalui Lomba Marhaba Di Mapolresta Serang Kota

Selasa, 16 Jun 2026 19:47 WIB

Kemudian, penyusunan laporan hasil pengawasan, pelaksanaan administrasi Inspektorat provinsi, pelayanan pengaduan masyarakat, pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari gubernur dan/ atau menteri, pelaksanaan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi, pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi, serta pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.

Meskipun Pergub telah ditandatangani oleh WH, bahkan ada yang sejak  Juni lalu, namun Pemprov Banten masih menjalankan SOTK  lama.

Kepala Biro Organisasi Banten, Dian  Wirtadipura dan Kepala Biro Hukum, Agus Mintono dihubungi melalui telepon selulernya tidak menjawab. Begitupun pesan yang dikirim, hanya dibaca saja, belum ada balasan. (rus/azm/mardiana/bnn)

Tags: pemprov bantenpergubsotk perangkat daerahWahidin Halim
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Perbup Truk Galian C Dilanggar, DPRD Lebak Tagih Ketegasan Pemkab
Banten Region

Perbup Truk Galian C Dilanggar, DPRD Lebak Tagih Ketegasan Pemkab

Selasa, 16 Jun 2026 17:55 WIB
Tower di Permukiman Padat Penduduk di Lebak Terbakar, Warga Panik
Banten Region

Tower di Permukiman Padat Penduduk di Lebak Terbakar, Warga Panik

Selasa, 16 Jun 2026 17:32 WIB
TALKSHOW – Talkshow bertajuk Agraria Bukan Maritim, di gelar di Café Lembur Kula, Desa Pasirpeuteuy, yang juga dijadikan Perpustakaan Jagakarsa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Petani Gunung Karang Pandeglang Resah Akibat Harga Jual Sayuran Anjlok

Selasa, 16 Jun 2026 15:16 WIB
BERSALAMAN : Gubernur Banten Andra Soni bersalaman usai menyampaikan jawaban atas usulan Banggar DPRD Babten terhadap hasil pembahasan atas rekomendasi BPK RI terhadap LKPD Provinsi Banten tahun 2025. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sering Jadi Temuan BPK, DPRD Soroti Pengelolaan Keuangan Pemprov Banten

Selasa, 16 Jun 2026 14:53 WIB
MENANDATANGANI MoU : Gubernur Banten Andra Soni menandatangani MoU sinergi penyiapan pekerja migran Indonesia antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Krakatau Steel (KS), dan IKA Untirta di Kota Cilegon, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Gubernur Andra Minta Warga Banten Diprioritaskan Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Selasa, 16 Jun 2026 14:47 WIB
PENANDATANGANAN – Perwakilan dari Boedak Suang Rescue (BSR) dan SIGAP Bencana PGRI Kabupaten Pandeglang, menandatangani surat perjanjian kerjasama program kerja kedepan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Boedak Saung dan PGRI Pandeglang Jalin MoU Terkait Edukasi Mitigasi Kebencanaan

Selasa, 16 Jun 2026 14:41 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

IMG_20260613_153441

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Batang Siap Tempuh Kebijakan Agresif

Sabtu, 13 Jun 2026 15:40 WIB
IMG_20260612_155617

Prodi D3 Kebidanan UIS Raih Akreditasi Unggul, Siapkan Pembukaan S1 dan Profesi Bidan

Jumat, 12 Jun 2026 16:00 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
Beauty, Wellness, and Pain Clinic RS Sari Asih Karawaci, Solusi Hidup Berkualitas

Beauty, Wellness, and Pain Clinic RS Sari Asih Karawaci, Solusi Hidup Berkualitas

Rabu, 17 Jun 2026 18:21 WIB
Libur Sekolah, Pemerintah Disarankan Setop Sementara MBG

Masa Libur Sekolah Pemerintah Disarankan Setop Sementara MBG

Minggu, 14 Jun 2026 13:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.