SATELITNEWS.ID, SERANG–Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kabupaten Serang Febriyanto berencana mendorong para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadi orang tua asuh bagi anak yatim. Setiap bulan, mereka (Kepala OPD) tersebut nantinya akan memberikan santunan sesuai kemampuannya.
Katanya, berdasarkan data yang dimilikinya total anak yatim di Kabupaten Serang, mencapai 5 ribu orang. Dari jumlah tersebut, yang sudah terakomodir ke dalam program lebaran anak yatim baru sekitar 3 ribu orang.
Oleh karena itu, pihaknya berencana agar para Kepala OPD menjadi orang tua asuh bagi anak yatim. Sehingga nanti, para anak yatim tersebut mendapat santunan dari non APBD. “Dengan adanya lebaran anak yatim yang sementara ini sudah terprogramkan, di 2021 saya memplaning kepala OPD akan menjadi orang tua asuh dari anak yatim piatu, mereka setiap bulan setiap saat akan memberi tunjangan bantuan terhadap yatim piatu yang ada di data base, sesuai kemampuan, tidak dari APBD, pribadi masing-masing,” terangnya, Kamis (24/9).
Menurutnya, adanya gagasan menjadikan Kepala OPD sebagai orang tua asuh yatim piatu, bentuk inovasi bidang keagamaan. Dalam pelaksanaannya, tidak akan ada paksaan dan semua disesuaikan dengan kemampuan Kepala OPD tersebut.
“Kami tidak memaksa kepada para Kepala OPD terkait, kita hanya menyodorkan keinginan kami. Kita kembalikan ke OPD sesuai kemampuan, yang tidak mau tidak masalah. Tapi saya yakin, perintah di Alquran dan hadis anak yatim wajib diasuh bagi yang mampu,” tuturnya.
Febri mengatakan, dalam praktiknya OPD akan langsung berhubungan dengan anak yatim. Sehingga, tidak ada pemungutan dana secara kolektif. Dengan demikian, diyakini cara ini tidak akan menimbulkan polemik kemudian hari.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
“Tidak ada imbauan tertulis ini hanya inisiator agar keagamaan di Indonesia bisa berinovasi karena diluar APBD. Yang sudah sudah juga santunan anak yatim di luar APBD (anggarannya), per OPD ada yang kasih Rp 5 sampai Rp 10 juta diluar APBD bukan pemaksaan, uang langsung disalurkan ke anak yatim,” ujarnya.
Sementara, Asisten Daerah II Setda Kab. Serang, Adjat Gunawan mengapresiasi adanya gagasan yang sangat baik tersebut. “Itu gagasan bagus, mungkin hasil braind storming, diskusi dengan ulama dan tokoh lalu tercetus terobosan bagus,” ungkap Adjat.
Namun tambahnya, jika berbicara imbauan atau ajakan kepada Kepala OPD atau ASN, tetap harus dari Bupati atau pimpinan secara formalnya. Oleh karena itu, wacana ini akan dirumuskan dan diangkat nantinya ke pimpinan untuk bagaimana teknis kedepannya apakah ada imbauan melalui surat atau bagaimana.
“Ini wacana mentah, tapi bagus. Intinya kepedulian pada anak yatim, bukan sekedar setahun sekali tapi berkesinambungan. Tapi kalau mau ajak ASN atau Kepala OPD, tentu harus dari pimpinan untuk sekarang belum memungkinkan sejauh itu. Dibawah kita mewacanakan dan mendiskusikan agar kedepan bisa realisasi,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























