Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

PKPU Terbaru Terbit, Kampanye Dibatasi

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 28 Sep 2020 08:31 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
PKPU Terbaru Terbit, Kampanye Dibatasi

DIWAWANCARAI: Ketua KPU Pandeglang, Ahmad ,Sujai saat diwawancarai wartawan di RSUD Berkah Pandeglang, saat tes kesehatan Paslon Bupati dan Wabup Pandeglang, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Untuk mencegah terjadinya cluster baru Covid-19 di Pilkada serentak yang bakal digelar 9 Desember 2020 mendatang, KPU RI telah memperbaharui aturan terkait tahapan Kampanye Pilkada 2020 selama masa pandemi Covid-19. Semula kampanye diatur Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak, lanjutan dalam kondisi becana non alam Covid-19.

Namun kini diubah kembali oleh KPU menjadi Nomor 13 Tahun 2020, yang didalamnya ada beberapa tambahan atau larangan kampanye yang mesti ditaati oleh semua Paslon di masa pandemi Covid-19 ini.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, sesuai aturan terbaru PKPU Nomor 13 Tahun 2020 atas perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020, ada norma baru pada saat kampanye di masa pandemi yang tak boleh dilakukan dan orang-orang yang tak bisa dilibatkan.

“Kami juga perlu menyampaikan pada Paslon dan timnya, tentang norma baru yang sebelumnya belum pernah diatur dalam Pemilu atau pemilihan sebelumnya,” kata Sujai, Minggu (27/9).

Ketua KPU menjabat dua periode ini menjelaskan, sesuai aturan unsur yang tidak boleh terlibat dalam kampanye, diantaranya pejabat BUMN atau BUMD, ASN, TNI, Polri, perangkat desa atau kepala desa. Namun selain itu ada hal yang baru yang dilarang.

“Dalam aturan baru itu, yakni kampanye di masa pandemi Covid-19 tidak boleh melibatkan atau ikut terlibat seperti balita, anak-anak, ibu menyusui atau sedang hamil dan orang yang sudah lanjut usia,” ungkapnya.

Baca Juga: Apel Konsolidasi, Kapolres Pandeglang Apresiasi Personel Atas Keberhasilan Pengamanan TPS Pilkada 2024

Selain itu, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang juga dilarang untuk menyelenggarakan kegiatan atau acara besar yang melibatkan orang banyak.

“Jadi, yang tidak boleh dilakukan seperti rapat umum, konser musik, pentas seni, bazar, donor darah, perlombaan, pesta ulang tahun Parpol yang dikemas dengan kegiatan kampanye tidak diperbolehkan. Serta empat unsur tadi tidak boleh ikut terlibat kampanye,” jelasnya lagi.

BeritaTerbaru

FOTO BERSAMA - Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto (tengah) berfoto bersama dengan Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang, Abdul Aziz (kiri), dan Penasehat SMSI Provinsi Banten, Nana S Amdan (kanan), di halaman depan Sekber SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Disdikpora Pandeglang Bangun Kolaborasi dengan PWI-SMSI

Rabu, 21 Okt 2026 18:56 WIB
HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
PELANTIKAN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Forum BUMDes Merah Putih (DPD FBMP) Kabupaten Pandeglang, periode 2026–2031, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)

Wabup Iing Tegaskan BUMDes Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 21 Okt 2026 17:22 WIB
MELELANG IKAN : Sejumlah nelayan melelangkan ikan di TPI Labuan 2 atau TPI Higienis. Hingga saat ini, jumlah produksi perikanan tangkapasih rendah dibandingkan produksi perikanan budidaya. (ISTIMEWA)

Produksi Ikan Tangkap di Banten Capai 75 Ribu Ton

Rabu, 21 Okt 2026 17:11 WIB

Selain mengatur metode kampanye kata dia, di dalam PKPU Nomor 13 juga diatur terkait pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka, dimana peserta berikut panitia tidak boleh melebihi 50 orang.

“Pesertanya tidak boleh lebih dari 50 orang termasuk dengan panitia pelaksana. Pertemuan tatap muka juga sama, meski boleh di dalam dan luar ruangan pesertanya tidak boleh dari 50 orang,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, jika regulasi terkait peraturan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 sudah disampaikan kepada semua paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada 26 september 2020 awal kampanye kemarin.

“Di awal masa kampanye sudah disampaikan terkait regulasi yang sudah diatur di PKPU nomor 13 tahun 2020. Jika ada yang melanggar maka ada sanksinya,” katanya.

Baca Juga: Raih 66,34 Persen, Dewi – Iing Unggul Sementara di Pilkada Pandeglang

Ade menegaskan, sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020 itu, ada tugas tambahan yang harus dijalankan oleh Bawaslu yakni pengawasan protokol kesehatan. “Manakala ada pelanggaran-pelanggaran terkait protokol kesehatan ini bisa diproses karena memang dinormalkan di aturan. Tujuannya untuk menjaga pada kesehatan masyarakat, sehingga kami imbau pada Paslon dan tim kampanye agar tidak melibatkan ibu hamil,” tandasnya. (nipal/aditya)

Tags: aturan kampanyepilkada pandeglangpkpu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala "Malioboro" di Rangkasbitung
Banten Region

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala “Malioboro” di Rangkasbitung

Rabu, 21 Okt 2026 17:07 WIB
PENINGKATAN KAPASITAS -- Sebanyak 326 Satlinmas, tengah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas oleh Satpol PP Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Libatkan TNI Polri dan DPMD, Satpol PP Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Satlinmas

Rabu, 21 Okt 2026 16:57 WIB
GERAKAN PANGAN MURAH -- Sejumlah warga berbelanja di acara Gerakan Pangan Murah (GPM). (ISTIMEWA)
Banten Region

DKPP Kabupaten Serang Lakukan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 21 Okt 2026 16:32 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Anggota Polres Lebak Donor Darah untuk Kemanusiaan
Banten Region

Anggota Polres Lebak Donor Darah untuk Kemanusiaan

Rabu, 21 Okt 2026 11:16 WIB
Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga
Banten Region

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Makin Sengit! Ruben Onsu Tambah 18 Bukti Surat untuk Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Rabu, 21 Okt 2026 15:58 WIB
Dua orang ASN Pemkab Serang, menunjukkan seragam Aslinmas. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Siapkan 1.000 Aslinmas Untuk Apel Akbar

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Bermain dengan 10 Pemain, Inter Milan Tekuk Shakhtar Donetsk

Bermain dengan 10 Pemain, Inter Milan Tekuk Shakhtar Donetsk

Kamis, 22 Okt 2026 07:31 WIB
Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Selasa, 20 Okt 2026 20:09 WIB
BANTUAN BECAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, mendapatkan alokasi 190 unit becak listrik dari program bantuan Presiden Republik Indonesia, Senin (19/10/2026). (ISTIMEWA)

Kabupaten Serang Dapat Bantuan 190 Unit Becak Listrik

Senin, 19 Okt 2026 14:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.