SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Konflik antara warga Tangerang dengan truk tanah kembali terjadi. Seorang sopir truk diamuk massa setelah kendaraan yang dibawanya melindas kaki pengendara sepeda motor hingga hancur di Jalan Raya Salembaran, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (4/10) sore.
Kanit Laka Lantas, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman mengungkapkan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan truk tanah yang disopiri Amud Supriyadi (40). Dia terlibat insiden dengan sepeda motor Honda Beat Nopol A-5788-VZ yang dikendarai Saeful Bahri (25) dan ditumpangi Muhammad Ibrahim (11).
Menurut Badruzzaman awalnya sepeda motor datang dari arah Teluknaga menuju Dadap. Mereka kemudian hendak mendahului truk tanah dengan Nopol B-9473-KYW. Saat itulah, stang sepeda motor menyentuh tubuh kiri truk sehingga Muhammad Ibrahim yang dibonceng oleh Saeful Bahri jatuh ke kanan dan terlindas roda kiri balakang mobil.
“Di saat kemacetan terjadi, pengendara motor berupaya menyalip mobil dump truk dari arah sebelah kiri, pengendara motor terlempar ke sebelah kiri sementara korban yang dibonceng jatuh ke kanan. Kaki kanan Ibramin terlindas sampai hancur,”kata AKP Badruzzaman kepada Satelit News, Minggu (4/10).
Melihat adanya kecelakaan antara sepeda motor dengan truk tanah, amarah warga langsung terbakar. Massa mendatangi lokasi kejadian dan menghakimi sang sopir. Para warga juga menghancurkan kaca truk tersebut. Menurut Badruzzaman, masyarakat merasa kesal karena sang sopir telah melanggar Perbup No 47 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Jam Operasional Mobil Tambang dan Angkutan Barang.
“Sopir sempat diamuk massa karena masyarakat merasa kesal kepada sopir yang melintas di siang hari, ” katanya.
Baca Juga: Sopir Truk Ditemukan Gantung Diri di Rest Area Bogeg Serang
Beruntung, saat sopir sedang diamuk massa, pihak Kepolisian Sektor Teluknaga dan Santlantas Polres Metro Tangerang Kota telah tiba di lokasi kejadian. Sehingga, keributan dapat dilerai. Bahkan, salah satu anggota Kepolisian sampai mengeluarkan tembakan peringatan, agar masyarakat bisa meredam emosinya.
Kata Badru, saat ini sang sopir sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota,karena kasus ini sudah dilimpahkan kepada Polres Metro Tangerang Kota. Sementara Amud, sang sopir statusnya masih sebagai saksi.
“Sopir kita amankan ke kantor Polres Metro Tangerang Kota berikut dengan mobilnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut, keadaan mobil sudah rusak akibat diamuk massa. Sementara sopir statusnya sebagai saksi,” tuturnya.
Badruzaman menjelaskan kedua korban sudah dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sang pengendara dirawat karena luka-luka ringan. Sementara Muhammad Ibrahim yang merupakan warga Kecamatan Pasar Kemis dan anak yatim piatu harus mendapatkan perawatan khusus karena kakinya hancur.
“Korban warga Kecamatan Pasar Kemis dan sudah dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang, ” katanya. (alfian/gatot)
























