Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Belikan Pompa, Dua Petugas Lapas Terancam Jadi Tersangka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 6 Okt 2020 09:45 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Belikan Pompa, Dua Petugas Lapas Terancam Jadi Tersangka

GELAR PERKARA: Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat diwawancarai terkait gelar perkara kasus napi kabur, Senin (5/10). (IRFAN MAULANA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polisi melakukan gelar perkara kasus kaburnya narapidana hukuman mati Cai Changpan alias Antoni dari Lapas Klas 1 Tangerang, Senin 14 September 2020 lalu. Gelar perkara berlangsung di Mapolres Metro Tangerang Kota, kemarin (5/10).

Gelar perkara digelar tertutup. Kegiatan itu dilakukan sebelum Polisi menetapkan status tersangka kepada sejumlah orang yang diduga membantu aksi Antoni melarikan diri.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto menjelaskan ada dua pegawai Lapas klas 1 Tangerang yang diduga membantu pelarian Cai Changpan. Mereka masing-masing berinisial S yang menjabat sebagai Wakil Komandan Regu dan ES, pegawai di bidang kesehatan.

“Hari ini kita lakukan gelar, tadi sudah saya perintahkan ke Kasat Reskrim untuk melakukannya,”ujar Kapolres saat mengawal proses demontrasi buruh di kawasan pusat perbelanjaan TangCity Mal, Senin (5/10).

Sugeng menegaskan ada dugaan keterlibatan dua pegawai Lapas tersebut. Sehingga indikasi menjadi tersangka karena telah membantu Cai kabur pun kuat. Namun, kata Sugeng, status kedua oknum petugas Lapas itu baru ditetapkan hari ini, Selasa (5/9).

“Proses pemeriksaan secara internal kepada pegawai lapas juga kita sedang lakukan. Ada indikasi kita tetapkan jadi tersangka karena memang ada keterlibatan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Diakui Sugeng, selama menangani kasus ini jajarannya tidak menemukan kendala berarti. Terlebih saat ini polisi telah berhasil melacak keberadaan Cai. Napi pemilik Narkotika itu diketahui berada di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Ngga ada kendala sebetulnya. Tinggal mencari pelaku aja. Mudah-mudahan segera dapet. Kita masih lakukan pengejaran terhadap napi itu,” kata dia.

BeritaTerbaru

Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan kepolisian telah meningkatkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan terkait dugaan keterlibatan dua oknum petugas Lapas tersebut.

“Kedua pegawai ini adalah memang masih saksi, kemaren sudah saya sampaikan akan kita gelarkan kemungkinan akan kita naikkan dari saksi ke tersangka. Kita masih menunggu hasil gelar perkara dulu ya. Apakah kemungkinan ada lagi orang-orang yang lain di luar dari kedua orang tersebut,” ungkapnya.

Menurut Yusri masih ada kemungkinan penambahan oknum petugas yang terlibat dalam pelarian Cai. Lantaran saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

“Apakah ada upaya dari orang lain yang menbantu ini masih di dalami penyidik. Bisa saja kemungkinan ada lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Curanmor di Tangerang, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

Yusri menjelaskan peran keduanya adalah sama-sama membantu Cai melarikan diri. Mereka lalai lantaran sengaja membelikan Cai pompa air dengan imbalan 100 ribu rupiah.

“Iya, sama-sama menerima imbalan, sama-sama membelikan. Mereka berdua bahkan menyimpan pompa air. Dua-duanya ini ada kelalaiannya membantu dalam hal penyedotan,” kata Yusri.

Bila keduanya ditetapkan sebagai tersangka maka polisi akan menjeratnya dengan pasal 426 KUHP. Tentang Pegawai Negeri membiarkan orang melarikan diri.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyrakatan (Ditjenpas), Rika Apriyanti mengatakan atas keterlibatan S terhadap kasus ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

“Namun demikian kita tetap harus mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus ini sampai nantinya adanya putusan pengadilan,” kata dia.

Pihak Ditjenpas juga akan memberikan pendampingan hukum kepada 2 petugasnya bila terbukti membantu pelarian Cai Changpan.

“Yang pasti kita akan memberikan bantuan hukum kepada petugas kami, tapi lihat nanti karena sampai saat ini statusnya masih saksi,” pungkasnya.

Sementara itu, proses pengejaran terhadap Cai Changpan alias Antoni semakin seru. Polisi menambah personel dari satuan Brimob untuk menangkap buronan yang diduga kuat melarikan diri ke daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

“Saya sampaikan ada perkuatan lagi dari Brimob, kami turunkan di hutan Tenjo. Yang kita ketahui bersama ada indikasi bahwa memang tersangka ini melarikan diri di daerah Tenjo,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menduga, tempat tinggal istri dan anaknya tersebut berada tiga kilometer dari hutan Tenjo. Dia tak memungkiri, Cai Changpan mempunyai jiwa petualang sehingga mampu hidup di dalam hutan.

“Jadi, rumah istri dan anaknya itu kurang lebih tiga kilometer dari hutan Tenjo, dimana memang tersangka Cai Changpan ini sering melakukan perburuan sehingga dia hafal,” ucap Yusri.

Yusri menyebut, Polri telah melakukan penelusuran pada tujuh kelurahan yang berada di wilayah Tenjo. Namun, disayangkan pencarian terhadap daftar pencarian orang (DPO) asal Tiongkok itu belum juga membuahkan hasil.

“Sehingga kami perkuat lagi dan tim masih bergerak di sana. Kami agak sedikit mengembang ke beberapa desa disana,” ujar Yusri.

Yusri mengaku, pihaknya telah menyebarkan foto Cai Changpan di wilayah Tenjo. Hal ini guna memudahkan pencarian.

“Tersangka ini berdasarkan sumber dan saksi-saksi yang di Babakan sana, memang pernah keluar dari sana membeli makanan, bertemu dengan warga pada saat itu. Tetapi, warga tidak mengetahui pada saat itu yang bersangkutan pelarian dari Lapas Tangerang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bandar narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Antoni, kabur dari Lapas Kelas Tangerang, Senin (14/9) dini hari. Pemilik sabu 135 kilogram itu kabur setelah menggali lubang dari kamar tahanannya hingga tembus ke saluran air (gorong-gorong) di luar lapas.

Cai Changpan alias Antoni divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini, lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, namun ditolak. (irfan/gatot)

Tags: lapas klas 1 tangerangnapi kaburpolres metro tangerang kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
MENGAMANKAN BBL : Ratusan Ribu BBL dan satu tersangka dugaan penyelundupan BBL, diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Terus Menyusut

Debit Air Sungai Cisadane Kota Tangerang Terus Menyusut

Selasa, 1 Sep 2026 14:04 WIB
BERSALAMAN : Empat tersangka dan korban pengeroyokan serta penculikan, bersalaman di Mapolda Banten, setelah bersepakat melakukan Restorative Justice. (ISTIMEWA)

Kasus Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis di Lebak Berakhir Damai

Selasa, 1 Sep 2026 17:14 WIB
Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Rabu, 2 Sep 2026 21:07 WIB
Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Selasa, 1 Sep 2026 16:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.