SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, terjun langsung membubarkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yang berkerumun di Dinas Koperasi di Gedung Usaha Daerah (GUD) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Selasa (20/10).
Banyaknya pelaku UMKM yang berkerumun tersebut, hendak mendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro, untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 senilai Rp2,4 juta. Diketahui, program BPUM ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit, sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apapun dalam proses penyaluran.
“Untuk memudahkan pelayanan pendataan BPUM, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan pelayanan pendaftaran online agar masyarakat walaupun di rumah dapat mendaftarkan usahanya. Tidak perlu datang ke Dinas Koperasi,” jelas Sekda saat membubarkan pelaku UMKM yang berkerumun
“Kita sudah disiapkan pendaftaran online secara mudah, melalui Link http://tiny.cc/yl20tz agar tidak usah repot-repot datang ke Kantor Dinas,” tutur Sekda yang akrab disapa Rudi Maesyal, di hadapan warga yang berkerumun.
Di masa pandemi virus corona atau Covid-19, lanjut Sekda, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, pihaknya menyiapkan alternatif yang mudah dan tidak ada lagi kerumunan di kantor Pemkab Tangerang.
“Kami harapkan masyarakat memahami kondisi saat ini. Pandemi belum berakhir untuk itu silahkan mengakses dengan mudah dan praktis,” tegas Sekda
Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang
BPUM terus mendapatkan respon dari pelaku UMKM Kabupaten Tangerang. Saat ini warga masih ada yang belum paham dan mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Gedung Usaha Daerah.
Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Nurul Hayati menambahkan, saat ini sudah banyak yang masuk mandaftar secara online. “Hingga saat ini sudah sekitar kurang lebih 600 yang sudah masuk mendaftar,” jelas Kadis.
Nurul Hayati menambahkan untuk mendaftarkan bantuan BPUM di Kabupaten Tangerang, cukup mengakses secara online link di atas agar tidak terjadi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Sekali lagi masyarakat dapat mendaftar langsung ke http:tiny.cc/yl20tz agar secara online memudahkan masyarakat. Nantinya kita verifikasi dan diserahkan pemerintah ke pusat,” ungkap Nurul.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Yeni Yuliawati mengatakan, BPUM terus dibuka pendaftarannya hingga tanggal 24 Oktober 2020 secara online, untuk mempermudah masyarakat. Kata dia, hingga saat ini pukul 12.35 WIB dibukanya pendaftaran, sudah masuk sekitar 2.128 pelaku usaha mikro yang mendaftar.
“Hingga saat ini kita terus membuka pemdaftaran secara online, dan natinya kita verifikasi data faktual pendaftar,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah
Menurutnya, Pemerintah Daerah hanya sebatas mendata dan yang akan merealisasikan Pemerintah Pusat. Kata dia, data yang sudah diverifikasi akan dikirim ke Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat, melalui link data yang sudah sesuai virifikasi dan falidasi faktual.
“Nanti setelah selesai kita kirim datanya ke Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM,” pungkasnya. (aditya)
























