Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

37 Kasus Asusila Terjadi Kurun Waktu 10 Bulan

Oleh Hendro
Jumat, 6 Nov 2020 09:20 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
37 Kasus Asusila Terjadi Kurun Waktu 10 Bulan

BARANG BUKTI: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary saat konferensi pers menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus asusila, kemarin. Tampak hadir pada kesempatan itu, Sekum MUI KH. Nur Alam, Kepala Dinas Pendidikan dan pihak lainnya. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Polres Kota Tangerang mencatat dalam waktu 10 bulan terakhir, terjadi 37 kasus asusila di wilayah Kabupaten Tangerang. Menyikapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

Tercatatnya 37 kasus asusila, disampaikan Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary saat konferensi pers penangkapan HS (35) pada (9/10) lalu. Tersangka yang juga warga Kecamatan Cisoka ini tega memperkosa anak kandungnya sendiri, yang berusia 7 dan 4 tahun pada bulan Juli lalu. Kata Ary, dari 37 kasus, pihaknya sudah menetapkan sebanyak 49 tersangka.

“Pertama, kami laporkan, menerima laporan dalam 10 bulan terakhir, ada 37 kasus kejahatan seksual. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sampai ini ada 49 tersangka, termasuk HS ini yang masih proses penyidikan, dan 44 lainnya ada pelimpahan dan ada vonis,” kata Ade kepada Satelit News, Kamis (5/11).

Kata Ade, kasus terbaru adalah HS yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, yakni berinisial W berusia 7 tahun dan D berusia 4 tahun. Menurut keterangan pelaku, dia melakukan hal itu karena sudah lama tidak menyalurkan hasrat sekaualnya. Pasalnya, sang istri sudah lama bercerai dengannya.

Kapolres menjelaskan, awal mula terjadinya pencabulan terhadap W dan D, bermula ketika HS hendak mandi dan melepas handuk, dia melihat anaknya sedang dikamar mandi tidak mengenakan pakaian. Sehingga timbullah nafsu birahinya. Kemudian HS yang sudah bernafsu menjalankan aksinya.

“Jadi awalnya tersangka hendak mandi, lalu melihat anaknya di kamar mandi yang tidak memakai pakaian, disitulah timbul nafsu bejadnya,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary kepada Satelit News, Kamis (5/10).

Baca Juga: Istri ke Pasar Pandeglang, Ayah Setubuhi Anak Tirinya di Kontrakan

HS diketahui melakukan pencabulan terhadap kedua anaknya, ketika si anak W dan D mengeluh rasa sakit di area vaginanya ketika buang air kecil. Kemudian W dan D mengadu kepada bibinya, yang merupakan adik mantan istrinya yang berinisial TH (25).

“Jadi si anak ini melapor kepada bibinya dan menceritakan semuanya. Maka langsung si bibi melapor kepada pihak Kepolisian Sektor Cisoka,” katanya.

BeritaTerbaru

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB

Lanjut Ade, selain kasus HS yang memperkosa kedua anak kandungnya, ada tiga kasus pemerkosaan lainnya yang terjadi di bulan Agustus tahun 2020 ini. Diantaranya, A alias Basir, warga Kecamatan Jayanti yang mencabuli anak di bawah umur yang berinisial DA (15).

“Kalau A dan DA ini motifnya pacaran. Tetapi setelah melakukan hubungan, tersangka justru mengancam korban agar tidak bilang siapapun. Kejadiannya (17/7) lalu,” katanya.

Kemudian kata Ade, kasus M dan A, warga Kecamatan Jayanti yang melakukan pemerkosaan terhadap NA (15), dengan modus akan memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada korban. Sehingga korban mau disetubuhi sebanyak dua kali oleh masing-masing tersangka.

“Pelaku menyetubuhi korban dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp50 ribu. Korban disetubuhi sebanyak dua kali. Kejadiannya Jumat (7/8) lalu,” katanya.

Baca Juga: Alami Trauma, Korban Pencabulan Guru Bimbel di Ciputat Dijadwalkan Konseling Psikologi

Terakhir masih kata Ade, adalah tersangka J (54), warga Kecamatan Mauk yang mencabuli I (21), dengan modus sebagai orang pintar yang bisa membaca garis tangan. Kata dia, saat membaca garis tangan korban, J mengatakan bahwa korban ini jauh jodoh. Maka jika ingin dekat jodoh, harus mengikuti semua instruksi J, yaitu mau dicabuli olehnya. Hal itu dilakukan agar korban bisa cepat mendapatkan jodoh. Pasalnya, korban ini khawatir tidak mendapatkan jodoh.

“Kalau J menggunakan modus, sebagai orang pintar yang bisa membaca garis tangan, kepada korban. Maka si korban menurut dan mau saja mengikuti instruksi tersangka. Akhirnya korban mau dicabuli tersangka,” jelasnya.

Ade mengatakan, dia sangat prihatin dengan aksi para pelaku yang tega merusak generasi bangsa. Dia menegaskan, para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. “Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, dari Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Cucu mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan trauma healing kepada semua korban pelecehan seksual.

“Pertama, kita jelas akan melakukan trauma healing kepada korban. Lalu kami akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah menambahkan, bahwa Dinas Pendidikan tidak ada henti-hentinya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan DP3A, untuk melakukan pencegahan agar kejadian pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tidak terjadi lagi.

“Kami sangat prihatin, dengan dengan kejadian ini. Kami juga terus berkordinasi dengan pihak kepolisian agar hal ini tidak terjadi lagi di masa mendatang,” harapnya. (alfian/aditya)

Tags: kasus pemerkosaankasus pencabulanpencabulan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barang bukti pencurian kendaraan roda empat. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Mobil Diamankan ke Mapolda Banten, Satu Orang DPO

Selasa, 1 Sep 2026 13:34 WIB
SERAH TERIMA -- Acara serah terima hibah sertifikat lahan, antara Pemkab Pandeglang dan Bulog, yang berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/9/2026). (ISTIMEWA)

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
REALISASI RTLH -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Realisasikan Program RTLH di Kabupaten Pandeglang

Rabu, 2 Sep 2026 20:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.