Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

37 Kasus Asusila Terjadi Kurun Waktu 10 Bulan

Oleh Hendro
Jumat, 6 Nov 2020 09:20 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
37 Kasus Asusila Terjadi Kurun Waktu 10 Bulan

BARANG BUKTI: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary saat konferensi pers menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus asusila, kemarin. Tampak hadir pada kesempatan itu, Sekum MUI KH. Nur Alam, Kepala Dinas Pendidikan dan pihak lainnya. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Polres Kota Tangerang mencatat dalam waktu 10 bulan terakhir, terjadi 37 kasus asusila di wilayah Kabupaten Tangerang. Menyikapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

Tercatatnya 37 kasus asusila, disampaikan Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary saat konferensi pers penangkapan HS (35) pada (9/10) lalu. Tersangka yang juga warga Kecamatan Cisoka ini tega memperkosa anak kandungnya sendiri, yang berusia 7 dan 4 tahun pada bulan Juli lalu. Kata Ary, dari 37 kasus, pihaknya sudah menetapkan sebanyak 49 tersangka.

“Pertama, kami laporkan, menerima laporan dalam 10 bulan terakhir, ada 37 kasus kejahatan seksual. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sampai ini ada 49 tersangka, termasuk HS ini yang masih proses penyidikan, dan 44 lainnya ada pelimpahan dan ada vonis,” kata Ade kepada Satelit News, Kamis (5/11).

Kata Ade, kasus terbaru adalah HS yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, yakni berinisial W berusia 7 tahun dan D berusia 4 tahun. Menurut keterangan pelaku, dia melakukan hal itu karena sudah lama tidak menyalurkan hasrat sekaualnya. Pasalnya, sang istri sudah lama bercerai dengannya.

Kapolres menjelaskan, awal mula terjadinya pencabulan terhadap W dan D, bermula ketika HS hendak mandi dan melepas handuk, dia melihat anaknya sedang dikamar mandi tidak mengenakan pakaian. Sehingga timbullah nafsu birahinya. Kemudian HS yang sudah bernafsu menjalankan aksinya.

“Jadi awalnya tersangka hendak mandi, lalu melihat anaknya di kamar mandi yang tidak memakai pakaian, disitulah timbul nafsu bejadnya,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary kepada Satelit News, Kamis (5/10).

Baca Juga: Polresta Serang Kota Selidiki Dugaan Pencabulan Anak di Taktakan

HS diketahui melakukan pencabulan terhadap kedua anaknya, ketika si anak W dan D mengeluh rasa sakit di area vaginanya ketika buang air kecil. Kemudian W dan D mengadu kepada bibinya, yang merupakan adik mantan istrinya yang berinisial TH (25).

“Jadi si anak ini melapor kepada bibinya dan menceritakan semuanya. Maka langsung si bibi melapor kepada pihak Kepolisian Sektor Cisoka,” katanya.

BeritaTerbaru

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Minggu, 25 Okt 2026 10:07 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Minggu, 25 Okt 2026 10:02 WIB
KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda

KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda

Minggu, 25 Okt 2026 08:13 WIB
Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan

Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan

Minggu, 25 Okt 2026 08:05 WIB

Lanjut Ade, selain kasus HS yang memperkosa kedua anak kandungnya, ada tiga kasus pemerkosaan lainnya yang terjadi di bulan Agustus tahun 2020 ini. Diantaranya, A alias Basir, warga Kecamatan Jayanti yang mencabuli anak di bawah umur yang berinisial DA (15).

“Kalau A dan DA ini motifnya pacaran. Tetapi setelah melakukan hubungan, tersangka justru mengancam korban agar tidak bilang siapapun. Kejadiannya (17/7) lalu,” katanya.

Kemudian kata Ade, kasus M dan A, warga Kecamatan Jayanti yang melakukan pemerkosaan terhadap NA (15), dengan modus akan memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada korban. Sehingga korban mau disetubuhi sebanyak dua kali oleh masing-masing tersangka.

“Pelaku menyetubuhi korban dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp50 ribu. Korban disetubuhi sebanyak dua kali. Kejadiannya Jumat (7/8) lalu,” katanya.

Baca Juga: Istri ke Pasar Pandeglang, Ayah Setubuhi Anak Tirinya di Kontrakan

Terakhir masih kata Ade, adalah tersangka J (54), warga Kecamatan Mauk yang mencabuli I (21), dengan modus sebagai orang pintar yang bisa membaca garis tangan. Kata dia, saat membaca garis tangan korban, J mengatakan bahwa korban ini jauh jodoh. Maka jika ingin dekat jodoh, harus mengikuti semua instruksi J, yaitu mau dicabuli olehnya. Hal itu dilakukan agar korban bisa cepat mendapatkan jodoh. Pasalnya, korban ini khawatir tidak mendapatkan jodoh.

“Kalau J menggunakan modus, sebagai orang pintar yang bisa membaca garis tangan, kepada korban. Maka si korban menurut dan mau saja mengikuti instruksi tersangka. Akhirnya korban mau dicabuli tersangka,” jelasnya.

Ade mengatakan, dia sangat prihatin dengan aksi para pelaku yang tega merusak generasi bangsa. Dia menegaskan, para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. “Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, dari Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Cucu mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan trauma healing kepada semua korban pelecehan seksual.

“Pertama, kita jelas akan melakukan trauma healing kepada korban. Lalu kami akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah menambahkan, bahwa Dinas Pendidikan tidak ada henti-hentinya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan DP3A, untuk melakukan pencegahan agar kejadian pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tidak terjadi lagi.

“Kami sangat prihatin, dengan dengan kejadian ini. Kami juga terus berkordinasi dengan pihak kepolisian agar hal ini tidak terjadi lagi di masa mendatang,” harapnya. (alfian/aditya)

Tags: kasus pemerkosaankasus pencabulanpencabulan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari
Kabupaten Tangerang

Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari

Minggu, 25 Okt 2026 07:59 WIB
Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia
Kota Tangerang

Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Minggu, 25 Okt 2026 07:48 WIB
Headline

TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Sempat Terbakar, BPBD: Sudah Dipadamkan

Minggu, 25 Okt 2026 06:18 WIB
PENGUKUHAN -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026–2030, di Gedung Diklat Kitri Bakti Curug, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Targetkan Juara Umum Porprov Banten di Tangsel

Sabtu, 24 Okt 2026 16:11 WIB
Fame Hotel Gading Serpong, buka promo perayaan Tahun Baru. (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Fame Hotel Gading Serpong Buka Promo Tahun Baru 2027, Paket Kamar Mulai Rp899.999

Sabtu, 24 Okt 2026 08:51 WIB
Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan perpustakaan Ramah Anak
Kabupaten Tangerang

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 23 Okt 2026 21:17 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

PELATIHAN -- Sejumlah Guru SMAN 16 Pandeglang, mengikuti pelatihan jurnalistik di lingkungan sekolah setempat. (ISTIMEWA)

Guru dan Pelajar SMAN 16 Pandeglang Dibekali Kemampuan Jurnalistik

Sabtu, 24 Okt 2026 08:37 WIB

OJK Dorong Akses Keuangan Daerah, Wabup Serang: Daya Beli Jadi Kunci Kesejahteraan

Kamis, 22 Okt 2026 20:56 WIB
Promo Sumpah Pemuda di AHASS, Servis Motor Honda Lebih Hemat dengan Diskon Jasa 20 Persen

Promo Sumpah Pemuda di AHASS, Servis Motor Honda Lebih Hemat dengan Diskon Jasa 20 Persen

Selasa, 20 Okt 2026 20:47 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
TERBAKAR : KMP Batumandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA))

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Selamat, Kerugian Materil Masih Dihitung

Rabu, 21 Okt 2026 10:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.