SATELITNEWS.ID, SETU—Tahanan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang memiliki hak pilih saat Pilkada Tangsel hingga kini belum didata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pendataan pada H-14 pencoblosan.
Komisioner Divisi Data KPU Tangsel Ajat Sudrajat menjelaskan, pihaknya belum melakukan pendataan terhadap para tahanan yang ber-KTP Tangsel. Pendataan tahanan yang memiliki hak pilih di Pilkada Tangsel rencananya baru akan dilakukan pada akhir November 2020.
“Untuk tahanan Polres belum didata. Paling 14 hari sebelum hari H,” ujar Ajat, Kamis (12/11).
Pendataan dilakukan mendekati hari pencoblosan karena dikhawatirkan para tahanan sudah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan yang berada di luar wilayah Tangsel.
“Khawatir kalau didata lebih awal nanti khawatirnya pas pemilihan sudah bergeser ke Lapas,” ungkap dia.
Menurut Ajat, tahanan yang sudah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan tidak bisa memilih, karena pemungutan suara (TPS) harus dilakukan di wilayah Tangsel.
“Kalau sudah di lapas, ya enggak bisa memilih. Karena pendirian TPS itu di dalam wilayah administrasi Kota Tangsel,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tangsel mempertanyakan nasib 72 tahanan di tempatnya yang memiliki hak suara pada Pilkada Tangsel 2020. Kasat Tahti Polres Tangerang Selatan Iptu Sukari mengatakan, KPU Tangsel belum melakukan sosialisasi pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang kepada para tahanan. Bahkan, dia mengklaim belum ada koordinasi dari pihak KPU dalam hal pencatatan para tahanan sebagai dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Tangsel 2020.
“Belum pernah kunjungan ke sini. Cara nyoblosnya, TPS-nya di mana juga belum sosialisasi. Belum ada pemberitahuan ke saya sampai saat ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/11).
Menurut Sukari, pihaknya sudah melakukan pendataan berapa jumlah tahanan di tempatnya yang berdomisili atau memiliki KTP Tangsel. Dari 231 tahanan, kata Sukari, sebanyak 72 orang di antaranya tercatat sebagai warga Tangsel dan berhak menggunakan hak suaranya pada Pilkada Tangsel 2020. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post