SATELITNEWS.ID, SERANG–Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) di Kabupaten Serang, disebut ada penambahan dari sebelumnya Rp200.000 menjadi Rp300.000. Penambahan insentif tersebut berlaku sejak bulan Oktober 2020, dengan anggaran yang berasal dari APDB perubahan.
Meski begitu, narasumber yang ditemui menyebutkan bahwa insentif RT di salah satu desa di Kecamatan Kramatwatu mengalami pengurangan. Dari sebelumnya ia menerima sejumlah Rp250.000, berkurang Rp50.000 menjadi Rp200.000.
“Informasinya, kalau Ibu (Ratu Tatu Chasanah) naik lagi, honor (insentif) akan dinaikkan Rp100.000 jadi Rp300.000,” ucapnya.
Saat ini, ia mengaku tidak masalah dengan insentifnya yang dikurangi. Ia juga mendukung calon Bupati nomor urut satu itu, untuk kembali menjabat sebagai pemimpin Kabupaten Serang dua periode. “Nggapapa, semoga ibu jadi (Bupati) lagi,” harapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Lembaga Kemasyarakatan (BLK), Risma Fitriani, menampik adanya pengurangan insentif RT/RW. Adapun, saat ini ada penambahan insentif menjadi Rp300.000 dan hal itu sudah terealisasikan sejak bulan Oktober 2020. “Sudah terealisasi, kenaikannya untuk tiga bulan terakhir ini sejak Oktober hingga Desember,” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, kata Risma, warga melalui desa meminta kenaikan insentif RT/RW. Mungkin karena sebelumnya bervariasi, akhirnya diakomodir dan diseragamkan di tahun 2020 pada kisaran Rp200.000. “Kemudian di perubahan ada penambahan Rp100.000. Tidak ada pemotongan, mungkin mensetting supaya sama jumlahnya. Sebelumnya ada yang lebih dari Rp200.000, kemudian disamakan,” jelasnya.
Risma membantah apabila kenaikan insentif tersebut adalah janji dari salah satu Paslon. Sebab, sebelum Pilkada, pihaknya sudah membuat wacana untuk menaikkan insentif. “Karena kita kan masih rendah, dibandingkan kemampuan kota. Karena kita juga banyak jumlahnya, kita Kabupaten, itu sudah lama inisiatif menaikkan insentif. Tapi baru terfasilitasi sekarang, Pilkada itu kebetulan momennya,” tandasnya.
Sementara, Kasi Pengembangan Kelembagaan Masyarakat Desa, Nana Sasper mengatakan bahwa sebelumnya, insentif RT/RW variatif, ada yang Rp150.000, ada yang Rp200.000, dan Rp250.000. “Diratakan di tahun 2020 sebesar Rp200.000,” ucapnya. (muf/bnn)
Diskusi tentang ini post