Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Perubahan Status Kesbangpol Melalui Paripurna

Oleh Mardiana
Senin, 23 Nov 2020 07:10 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Perubahan Status Kesbangpol Melalui Paripurna

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Setda Kabupaten Serang, segera berpisah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) induknya di lingkungan Setda setempat dan berganti status menjadi Badan.‎ Pergantian status tersebut, akan segera disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, yang akan digelar 30 November nanti.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Politik Dalam Negeri Bagian Kesbangpol Setda Kabupaten Serang,‎ Dikdik Abdulhamid mengatakan, hal ini tak lepas atas dukungan kinerja Bagian Organisasi serta rekomendasi dari provinsi yang sudah menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yang di dalamnya dinyatakan Kesbangpol harus berpisah dari OPD lain dan berdiri sendiri.

“InsyaAllah tanggal 30 November nanti disahkan, atau di paripurnakan oleh dewan (anggota DPRD,red),” kata Dikdik, Minggu (22/11).

Menurutnya, dengan berubahnya status Bagian menjadi Badan, tentunya ini merupakan tantangan berat. Karena capukannya nanti akan lebih luas, dan tentunya harus orang-orang yang memang mau bekerja untuk menjaga pertahanan dan keamanan (Hankam).

“‎Kalau Bagian, kita masih berada di bawah OPD Setda. Kemudian kalau Badan, berdiri sendiri. Pekerjaannya mencakup seKabupaten Serang, lebih luas,” tuturnya.

Ditambahkannya, sesuai yang diajukan ke provinsi nanti pada struktur organisasi yang baru, akan ada satu Sekretariat dan  tiga Bidang. Adapun untuk kantor, untuk sementara masih memanfaatkan di‎tempat yang ada sekarang ini. Sambil menunggu pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

BeritaTerbaru

IMG-20260514-WA0022

Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB

“Kita greatnya tipe B. Mudah-mudahan kedepan karena ruang lingkup kita cakupannya cukup luas, yah sehingga diharapkan bisa menjadi tipe A,” ujarnya lagi.

Kepala Bagian (Kabag) Kesbangpol Setda Kabupaten Serang, Ade Hadi Sukalta mengatakan, meskipun ada perubahan status namun di dalamnya tidak banyak yang berubah. “Nanti ada tiga bidang, tapi bidangnya hampir sama dengan yang sekarang, Poldagri (Politik Dalam Negeri), Wasdin dan Wawasan Kebangsaan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)

Tags: kesbangpol kabupaten serangopd kabupaten serangpuspemkab serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme
Banten Region

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI
Banten Region

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_192234
Banten Region

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
IMG_20260513_164935
Banten Region

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260513_162637
Banten Region

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Korban perilaku kekerasan sang kekasih, berinisial B. (ISTIMEWA)

Seorang Gadis Di Pandeglang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Kekasihnya Sendiri

Selasa, 12 Mei 2026 18:32 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, tampak dari depan. (ISTIMEWA)

Jelang Purna Bakti Suaedi Kurdiatna, Figur Sekwan Pandeglang Selanjutnya Masih Teka-teki

Minggu, 10 Mei 2026 17:39 WIB
Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Kamis, 14 Mei 2026 11:45 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.