SATELITNEWS.ID, TANGSEL–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan rapid test bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pantauan di Kantor Kelurahan Setu yang terletak di Jalan Raya Puspiptek, sejumlah anggota KPPS secara silih berganti berdatangan ke lokasi guna melakukan uji cepat virus corona tersebut. Uji cepat virus corona itu di gelar pihak Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Setu sesuai arahan KPU Kota Tangsel.
“Sekarang rapid test hari terakhir yaitu hari keempat kita mulai dari Jum’at (27 November 2020) dan sekarang terakhir,” kata Muhamad Debi Anggota PPS Kelurahan Setu Divisi SDM dan Sosialisasi saat ditemui di lokasi, Senin (30/11).
Muhamad mengatakan pada hari terakhir rapid test tak terlalu banyak anggota KPPS yang melakukan uji cepat covid-19. Sebab kebanyakan dari para anggota KPPS memilih melakukan rapid test di hari pertama pelaksanaannya.
“Kalau hari pertama itu karena masih pandemi kita terapkan protokol kesehatan yang teratur, masuk ke dalam juga cek suhu, kita suruh cuci tangan, ada hand sanitizer juga kita letakkan di dalam. Lalu ada absen juga untuk mengetahui siapa saja yang datang, karena di ruangan ini maksimal hanya 10 sampai 5 orang saja maksimal. Makanya kita panggil satu-satu ketika satu sudah keluar panggil lagi satu,” jelasnya.
Adapun secara keseluruhan 261 anggota KPPS Kelurahan Setu telah mengikuti rapid test covid-19 sebelum melangsungkan tugasnya. Rapid tes juga dilakukan di Kelurahan Sawah, Ciputat. Terlihat para petugas pemungutan suara mengantre untuk melakukan rapid test.
Rapid test terhadap KPPS ini diadakan di 54 kelurahan di kota Tangsel dan telah dilaksanakan sejak 27 hingga 30 November 2020 dan waktu pelaksanaan Rapid test untuk tiap-tiap kelurahan berbeda, tergantung dari kantor kelurahannya. Rapid test bagi petugas pemungutan suara ini, KPU Kota Tangsel bekerjasama dengan 13 rumah sakit di Kota Tangsel. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post