SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terpaksa ditutup sementara waktu mulai, Rabu (16/12). Penutupan dilakukan setelah dua pegawai DLHK dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi mengatakan pelayanan di kantor DLHK dihentikan untuk memberi kesempatan dilakukannya sterilisasi. Selama diliburkan, setiap sudut ruangan sudah disemprotkan desinfektan untuk mematikan virus. Sementara dua pegawai yang positif Covid-19 sudah dibawa ke rumah singgah Covid-19 Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, untuk diisolasi.
“Saat ini sudah dibawa ke Yasmin. Kantornya juga sudah disemprot desinfektan. Kemungkinan akan kembali aktif pada Senin (21/12) mendatang, “ungkap Hendra, kemarin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, meski ada dua pegawai yang dinyatakan positif Corona atau Covid-19, pelayanan sampah tetap berjalan optimas seperti biasanya.
“Pelayanan sampah tetap berjalanlah dan di kantor juga tidak libur semua. Kan yang Covid-19 hanya dua orang, “imbuh Taufik.
Selain dua pegawai DLHK, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Suryana juga dinyatakan positif Corona atau Covid-19. Saat ini dia sudah mendapatkan perawatan di Hotel Yasmin.
Baca Juga: Pascakebakaran TPA Jatiwaringin, DLHK Kabupaten Tangerang Semprot Eco Enzyme
Kepala Bidang Kedarutan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Kosrudin menegaskan BPBD tetap beraktivitas seperti biasanya. Pasalnya, BPBD merupakan organisasi perangkat daerah untuk penanggulangan bencana maka tidak boleh libur.
“Kami masih berjalan seperti biasanya. Saya belum ada instruksi untuk libur. Mungkin liburnya hanya di lingkungan sekretariat saja,”tegasnya.
Sementara itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Pusat menginstruksikan agar mal-mal yang ada untuk tutup pada pukul 19:00 Wib. Menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat, Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tangerang, segera melakukan sosialisasi kepada para pemilik mal.
Ketua Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hery Herianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pemberitahuan kepada pemilik mal agar di malam pergantian tahun harus tutup pukul 19:00 wib.
“Itu sudah kami lakukan, sudah kami sosialisasikan kepada pemilik mal yang ada di Kabupaten Tangerang,”kata pria yang juga menjabat Asisten Daerah 1 ini.
Dia juga menegaskan, jika ada mal yang melanggar atau tidak mengindahkan instruksi Pemerintah maka akan dilakukan tindakan tegas.
Baca Juga: DLHK Kabupaten Tangerang Dapati 31 Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
“Menurut saya itu sangat bagus, untuk meminimalisir atau untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Kalau bandel kami tindak tegas, ” katanya.
Saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang berjumlah 4.438, Pasien dirawat 114, kasus isolasi 172, kasus yang dinyatakan sembuh 4.058 dan meninggal dunia 94 orang. (alfian/gatot)























