SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang, sedang menggodok tarif layanan karena hingga saat ini masih menggunakan tarif yang ditetapkan tahun 2016 lalu.
Direktur RSUD Berkah Pandeglang, dr. Khodiat Juarsa mengungkapkan, saat ini di rumah sakit plat merah yang dipimpinnya, masih memakai tarif pelayanan yang ditetapkan pada tahun 2016. Maka dari itu, saat ini RSUD Berkah sedang bekerjasama dengan pusat kajian kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA), untuk menetapkan tarif yang rasional.
“Kami tidak akan sanggup mengkaji sendiri dalam penetapan tarif, untuk itu kami pakai konsultan UHAMKA,” kata Khodiat Juarsa, saat kegiatan finalisasi peninjauan unit cost dan tarif layanan, di Aula Gedung Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Selasa (22/12).
Menurutnya, dalam penetapan tarif layanan tidak dapat dilakukan sembarangan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi rumah sakit saat ini. “Sesuai yang disampaikan pihak konsultan, gak boleh lihat dari luar. Tarif ini harus disesuaikan dengan kondisi rumah sakit itu sendiri,” ujarnya.
Dia juga meyakini, dengan adanya tarif yang rasional, bakal berdampak kepada perbaikan pelayanan. Selain itu, tarif rasional ini sebagai dasar melakukan evaluasi rumah sakit. “Dengan begitu kami akan tau dimana permasalahannya, sehingga pelayanan akan semakin membaik,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, dia berharap RSUD Berkah bisa terus meningkatkan pelayanan. Sebab, dengan pelayanan yang bagus, tentu akan menjadi sugesti bagi pasien itu sendiri.
“Saya yakin semua ingin dilayani dengan baik, karena sehat itu pertama urusan tarif bagi siapapun kami kira tidak menjadi permasalahan,” katanya singkat. (nipal/aditya)