SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Polres Lebak menggelar razia di sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi penyakit masyarakat, Sabtu (15/2) malam. Alhasil, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung. Dalam operasi pekat ini, ratusan personel dari Polres Lebak dikerahkan.
Tidak hanya dipusatkan di warung yang diduga kerap dijadikan transaksi miras, kegiatan razia ini juga menyisir sejumlah pasangan yang bukan suami istri yang berada di dalam kamar hotel saat berduaan. Petugas kepolisian selain mengamankan ratusan juga menggagalkan satu unit mobil dengan nomor polisi A 8104 FG, yang membawa sembilan jeriken minuman keras jenis arak.
“Barang bukti hasil razia kita amankan, berikut satu unit kendaraan berikut sopirnya kita amankan untuk dimintai keterangan pasca ditemukannya sembilan jeriken yang di dalamnya merupakan minuman keras jenis arak,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rahmat Sampurno, kemarin.
Menurut AKP Rahmat Sampurno, kegiatan atas perintah langsung dari perintah Kapolres ini guna memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.
Sebab, walaupun kerap dilakukan razia masih ada sejumlah warga yang melaporkan bahwa peredaran miras di Kota Rangkasbitung masih marak.”Untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat, kita akan terus melakukan giat cipta kondisi baik di wilayah Rangkasbitung maupun di luar Rangkasbitung,” ujarnya.
Kapolsek Rangkasbitung AKP Ugum Taryana mengatakam, saat petugas menyisir ke sejumlah lokasi seperti tempat hiburan malam dan hotel yang berada di wilayah Lebak. Di dalam hotel, petugas menemukan pasangan yang diduga bukan suami istri. “Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata ada sejumlah pasangan yang memang bukan suami istri, selanjutnya kami bawa ke mapolres untuk diberikan bimbingan,” kata AKP Ugum.
Menurut mantan Kapolsek Cibadak dan Gunungkencana ini, cipta kondisi ini juga selain mempersempit pelaku usaha (miras) dan pasangan bukan suami istri yang berduaan di dalam hotel. Kegiatan ini juga untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lainnya.
“Pelaku kejahatan bukan karena ada niat melainkan ada kesempatan. Maka kami dari kepolisian berharap kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan baim saat akan keluar rumah maupun berada di tempat keramaian,” tandasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post