SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Sebanyak 771 orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Senin (4/1) diambil sumpah jabatannya. Pengambilan sumpah jabatan yang langsung dipimpin Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya tersebut berlangsung secara daring dan berjalan lancar.
Pengambilan sumpah jabatan terhadap 771 pejabat tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 72 / 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Permendagri Nomor 5 / 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan Permendagri Nomor 90/ 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan daerah.
“Ada 34 pimpinan tinggi pratama (eselon II), 192 administrator (eselon III) dan 545 pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemkab Lebak, yang hari ini (kemarin) diambil sumpahnya,” kata Iti, kemarin.
Bupati Iti, langsung meminta kepada seluruh pejabat yang diambil sumpahnya untuk segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, membangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang baik dengan pimpinan ataupun dengan bawahan. Senantiasa mematuhi protokol kesehatan, selalu mengayomi, memberikan arahan dan melindungi jabatan di bawahnya, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif.
“Pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan staf di lingkungan unit kerja masing-masing, agar tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab dapat dicapai dengan hasil maksimal,”tegas Iti.
Walaupun kemarin sebanyak 771 orang pejabat diambil sumpahnya, di lingkungan Pemkab Lebak juga masih kekurangan pejabatan. “Masih terdapat kekosongan pejabat struktural sebanyak 111 yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama 1 kursi, jabatan administrator 11 kursi, serta jabatan pengawas 99 kursi,” kata Iti.
Baca Juga: UMKM Lebak Didorong Naik Kelas
Untuk mengisi kekosongan jabatan struktural tersebut, Iti menambahkan akan dilaksanakan proses mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam waktu satu sampai tiga bulan kedepan. “Akan kembali dilakukan mutasi satu sampai tiga bulan ke depan,” tandasnya.(mulyana/made)
























