SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Memasuki hari pertama kerja di awal tahun 2021, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan inspeksi mendadak atau Sidak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Sidak yang dilakukan Bupati ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik, fasilitas kesehatan dan kedisiplinan pegawai, usai libur panjang Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tangerang.
OPD yang pertama dikunjungi yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) yang berlokasi di Gedung Usaha Daerah (GUD), pada pukul 09.00 WIB. Pada kantor Capil tersebut, Bupati bersama rombongan melihat langsung prosesi pelayanan administrasi kependudukan.
Setelah itu, Bupati melanjutkan sidak ke Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bersama rombongan Bupati Tangerang juga melihat pelayanan perizinan yang berada di ruang loket pendaftaran, ruang pengaduan informasi perizinan dan berdialog dengan petugas pelayanan.
Usai Sidak di Kantor Casip dan DPMPTSP, Bupati melanjutkan kunjungannya ke Kantor Kecamatan Curug dan berakhir di Hotel Yasmin (Hotel Singgah Covid-19).
“Hari pertama kerja di tahun 2021, saya melakukan kunjungan ke kantor pelayanan publik di Kabupaten Tangerang, dan semuanya sudah beroperasi,” jelas Bupati Zaki di sela acara Sidak, Senin (5/1).
Zaki menilai, usai melihat Kantor Catatan Sipil, Kantor perizinan, begitu juga Kantor Kecamatan dan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama fasilitas kesehatan semua sudah beroperasi dengan baik.
Menurut Zaki, penerapan protokol Covid-19 juga sudah diterapkan dengan baik di kantor pelayanan tersebut. Ia berharap pelayanan tidak berhenti dan tidak terganggu, termasuk juga sebagian pegawai pelayanan melakukan WFH (Work From Home/ kerja di rumah). Kata dia, semua ini sudah didesain dengan tepat termasuk pelayanan yang menjadi prioritas Pemkab Tangerang.
“Alhamdulillah, di hari pertama di awal tahun 2021 ini, seluruh dinas dan instansi pelayanan di Kabupaten Tangerang sudah beroperasi dengan penuh. Meskipun dengan penerapan WFH, pelayanan tidak pernah berhenti terus melayani masyarakat Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang berlakukan sistem WFH atau bekerja dari rumah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah dan menghindari terjadinya penularan dari Covid-19.
“Meskipun diberlakukan sistem bekerja WFH, tetapi seluruh pelayanan di Kabupaten Tangerang tetap berjalan normal. Kami tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, meskipun di tengah pandemi Covid-19,” ujar Sekda, usai menemani Bupati Tangerang Sidak di DPMPTSP.
“Walaupun diberlakukan WFH, tetapi seluruh pegawai yang dikenakan WFH wajib dan harus melakukan dan menyelesaikan pekerjaannya, sesuai dengan Tupoksinya masing-masing,” tegasnya.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Tangerang Aji kepada bupati memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik di hari pertama kerja awal tahun 2021, meski dengan pelayanan online atau pembatasan jumlah pelayanan tatap muka. (aditya)