SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengklaim, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2021 yang mencapai Rp2,6 triliun, difokuskan terhadap pembangunan infrastruktur.
Menurut data yang berhasil dihimpun dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang APBD Kabupaten Pandeglang TA 2021, tertuang dalam lampiran I tentang ringkasan APBD yang diklasifikasikan menurut kelompok dan jenis pedapatan, belanja, dan pebiayaan TA 2021.
Data itu dijabarkan dalam belanja modal khusus pembangunan infrastruktur yakni, belanja modal gedung dan bangunan mencapai Rp71,1 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi mencapai Rp129,2 miliar.
Dari total anggaran masing-masing belanja modal itu, rinciannya yakni belanja bangunan gedung mencapai Rp70.606.679.350, belanja modal tugu titik kontrol/ pasti Rp530.820.000, dan belanja modal gedung dan bangunan BLUD Rp530.820.000.
Begitu juga rincian belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yakni, belanja modal jalan mencapai Rp78.022.311.750, belanja modal jembatan Rp6.398.000.000, belanja modal bangunan air irigasi Rp21.440.293.931, dan belanja modal jaringan Rp6.805.053.500.
Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin mengungkapkan, besaran APBD TA 2021 mencapai Rp2,6 triliun. Namun katanya, untuk anggaran TA 2021 sudah diperuntukan dari Pemerintah Pusatnya. “Anggaran itu peruntukannya sudah dikunci oleh Pemerintah Pusat,” kata Pery, Selasa (5/1).
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Instruksikan Tak Ada Lagi Jalan Berlubang
Dia menegaskan, komposisi APBD TA 2021 paling besar untuk pembangunan infrastruktur baik jalan, jembatan, irigiasi, gedung dan lainnya. “Jadi formasi anggaran yang paling besar untuk pembangunan infrastruktur dibandingan anggaran lainnya, karena infrastruktur sangat kami prioritaskan,” klaimnya.
Pery juga mengungkapkan, anggaran pembangunan infrastruktur itu paling besar ada di tiga Organisasi Prangkat Daerah (OPD) yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
“Paling banyak yang melaksanakan pembangunan infrastruktur itu di DPUPR, DPKPP dan Dindikbud. Bahkan di DPUPR dan DPKPP sudah melakukan lelang dini, saat ini sedang berproses, dalam waktu dekat insyaAllah sudah dapat dilaksanakan pembangunannya,” jelasnya.
Selain untuk pembangunan infrastruktur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Iis Iskandar menambahkan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang juga tengah memprioritaskan APBD TA 2021 itu untuk penanganan Covid-19.
“Pembangunan dan penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas di APBD TA 2021, karena kondisi saat ini pandemi Covid-19 belum terhentaskan,” katanya.
Baca Juga: Kedepankan Kualitas, Perbaikan Jalan di Pandeglang Jangan Asal-asalan
Diberitakan sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2021 mengalami kenaikan dibandingkan dengan TA 2020 lalu. Pada tahun lalu APBD hanya Rp2,4 triliun, sedangkan tahun ini mencapai Rp2,6 triliun atau naik sekitar Rp200 miliar.
APBD TA 2021 itu juga sudah disahkan dan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2020, Tentang APBD Kabupaten Pandeglang TA 2021, pada tanggal 30 Desember 2020 lalu. (nipal/aditya)
