SATELITNEWS.COM, RANGKASBITUNG–Badan Pusat Statistik (BPS) wilayah Kabupaten Lebak menyatakan angka kemiskinan di Lebak di tahun 2019 masih tinggi. Secara persentase, kemiskinan Lebak berada pada angka 8,30 persen atau sekitar 107.930 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 1,3 juta jiwa.
Menurut Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Lebak Ai Budiman, program yang dilayangkan pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka pengentasan kemiskinan khususnya di Lebak dinilai tak berpengaruh besar. Karena angka kemiskinan di daerah tersebut sampai saat ini tergolong cukup tinggi.
”Berdasarkan data hasil investigasi ke lapangan, tercatat angka kemiskinan di daerah Lebak mencapai 107.930 jiwa atau 8,30 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 1,3 juta jiwa tahun 2019. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingan dengan tahun 2018,” kata Ai Budiman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/12).
Meskipun ada penurunan jumlah kemiskinan di Lebak jika dibandingkan tahun 2018, namun kata Ai Budiman dinilai tidak signifikan yaitu hanya mencapai 0,11 persen saja. Bahkan jika dilihat dari garis kemiskinan (GK) mencapai 298.201 rupiah per kapita perbulan atau naik sebesar Rp 400 pada tahun 2018. ”Tetap dinilai belum berpengaruh besar pada penurunan kemiskinan,” ujarnya.
Bahkan sejumlah program pemerintah pusat dan daerah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), dan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu dan Jaminam Sosial (Jamsosratu) tidak optimal terhadap penekanan angka kemiskinan di Lebak.
”Sebenarnya program tersebut cukup bagus tapi diduga penyalurannya tidak tepat sasaran, maka program tersebut dirasa kurang optimal. Harus ada kontroling dari serius agar program yang dirasa bagus tersebut tepat sasaran. Jangan sampai programprogram tersebut yang menghabiskan uang miliaran rupiah setiap tahunnya itu tidak tepat sasaran,” tandasnya, seraya menambahkan, data tersebut berdasarkan survei sosial ekonomi nasional dan bisa dipertanggungjawabkan.
Menanggapi angka kemiskinan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebak Maman Suparman mengatakan, Disnakertrasn Lebak sejauh ini terus berusaha memaksimalkan program dalam rangka meningkatkan roda perekonomian masyarakat melalui program kerja.”Intinya, kita (Disnakertrans) Lebak, sejauh ini sudah melakukan penempatan kerja serta memberikan pelatihan kepada masyarakat agar bisa bekerja. Artinya, ketika mereka (masyarakat) memiliki kemampuan setidaknya mereka bisa membuat lapangan kerja atau bekerja di perusahan orang lain,” pungkasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post