SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, menekankan agar seluruh desa di Kabupaten Pandeglang menselaraskan programnya dengan Pemkab Pandeglang, saat melakukan perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Bahkan semua desa diminta oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, agar anggaran desa difokuskan pada pembangunan infrastruktur padat karya dan mendorong peran fungsi BUMDes.
“Dengan kondisi dan anggaran yang sangat terbatas saat ini, saya meminta kepada Kepala Desa (Kades) agar anggaran desa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur padat karya, seperti pembangunan jalan dan pemberdayaan BUMDes di masing-masing desa. Ini yang harus jadi prioritas utama,” kata Irna saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tingkat Kabupaten Pandeglang secara virtual di Ruang Pintar, Senin (11/1).
Selain fokus pada program pembangunan infrastruktur jalan, tentunya rencana kerja pemerintah desa harus sinkron dengan perencanaan Kabupaten dan Provinsi. “Hal itu bertujuan agar program pembangunan kabupaten, maupun program pembangunan desa sejalan dan beriringan,” harapnya.
Irna menambahkan, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Daerah dan Desa, tentu saja harus didorong pemberdayaan BUMDes agar maju dan berkembang. Sehingga diharapkan peran BUMDes nanti dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya dibutuhkan Kades yang memiliki inovasi tinggi agar mampu membawa perubahan di segala bidang. Sehingga akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga: Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas
Senada, Wabup Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, program pembangunan desa harus sinkron dengan program pembangunan kabupaten. Adapun yang menjadi prioritas pembangunan yang dilaksanakan Pemda kedepannya adalah, pembangunan infrastruktur jalan dan pemberdayaan BUMDes di masing-masing desa agar lebih optimal.
“Maka dari itu dibutuhkan kerjasama yang betul-betul terarah dan terukur antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Pemerintahan Desa, sehingga diharapkan peran BUMDes ini mampu memberikan pendapatan bagi Pemerintah Daerah dan pendapatan desa itu sendiri,” harapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan menambahkan, bahwa pelaksanaan Musrenbangdes kali ini dilaksanakan secara virtual mengingat masih dalam pandemi Covid-19.
“Adapun pelaksanaanya dari tanggal 6 Januari sampai dengan 27 Januari 2021, yang diikuti oleh 84 desa dari 32 kecamatan,” katanya. (nipal/aditya)
























