Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

Timbulkan Keramaian, Adu Layangan Dibubarkan, 5 Orang Diamankan

Oleh Fajar Aditya
Senin, 18 Jan 2021 09:58 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Timbulkan Keramaian, Adu Layangan Dibubarkan, 5 Orang Diamankan

BUBARKAN KOMPETISI: Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moch Sugiarto saat melakukan pembubaran kompetisi layang-layang di Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SEPATAN—Diduga menimbulkan kerumunan di masa PSBB, 3 orang panitia dan 2 peserta kompetisi layang-layang diamankan anggota Polsek Sepatan, Sabtu (16/1). Kompetisi tersebut diselenggarakan di Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur.

Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti Moh Sugiarto membenarkan, bahwa pihaknya bersama TNI-Polri yang dibantu Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur, telah membubarkan adu layang-layang di Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur. Menurutnya, kompetisi layang-layang tersebut, kerap kali menimbulkan banyaknya massa. Ditambah massa yang hadir tidak mematuhi protokol kesehatan, sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.

Kata Kapolsek, saat dilakukan pembubaran secara paksa, panitia dan peserta sempat kocar kacir berlarian ke tengah-ketengah lahan pertanian. Mereka berusaha kabur menghindari kejaran petugas. Lanjutnya, sedikitnya ada 5 orang yang diamankan mereka berinisial, AN, SR, PM, KM, dan AS.

“5 orang sudah diamankan, yakni 3 panitia dan 2 orang peserta adu layang-layang. Adu layang-layang ini dikhawatirkan akan menjadi cluster baru Covid-19,” kata I Gusti kepada Satelit News, Minggu (17/1).

Menurut Gusti, panitia dan peserta adu layang-layang yang diamankan untuk dimintai keterangan, terkait adanya kerumunan massa yang diduga telah melanggar protokol kesehatan dan juga berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Selain menimbulkan kerumunan dan tidak menjalankan protokol kesehatan, kata dia, adu layang-layang ini juga dicurigai adanya perjudian.

“Mereka kita bawa untuk dimintai keterangan. Terkait adanya kerumunan massa dan dugaan perjudian layang-layang, yang mereka lakukan secara berkerumun. Hal ini kita lakukan untuk memutus mata rantai virus corona,” tegasnya.

BeritaTerbaru

Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 16:02 WIB
Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Senin, 11 Mei 2026 15:56 WIB
Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Senin, 11 Mei 2026 15:24 WIB
IMG_20260511_140452

Polsek Pakuhaji Sita Ribuan Obat Keras

Senin, 11 Mei 2026 14:07 WIB

Selain panitia dan peserta yang dibawa, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi adu layang-layang saat melakukan pembubaran, seperti 3 unit sepeda motor dan 6  buah layang-layang milik peserta.

“Mereka kita mintai keterangan lebih lanjut, dan jika kami menemukan adanya barang bukti mengenai unsur perjudian, maka nanti akan kami jerat dengan Pasal 303 Ayat 1 KUHP tentang tindak pidana Perjudian,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: kerumunanpelanggar protokol kesehatanpembubaran paksa
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar
Kabupaten Tangerang

Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Senin, 11 Mei 2026 11:44 WIB
IMG_20260511_074400
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Tekankan Peran Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Pelajar

Senin, 11 Mei 2026 07:55 WIB
Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi
Headline

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 21:17 WIB
433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026
Kota Tangerang

433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB
Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day
Headline

Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Minggu, 10 Mei 2026 17:05 WIB
Tega, Tiga Balita Dibawa Mengamen di Jalanan Kota Tangerang
Kota Tangerang

Tega, Tiga Balita Dibawa Mengamen di Jalanan Kota Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 16:40 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260507_165114

Lapak Sampah di Kunciran Diprotes Warga, Pengelola Klaim Sudah Berizin

Kamis, 7 Mei 2026 17:04 WIB
IMG_20260507_180250

Fraksi PKB Kota Tangerang Siap Perkuat Pengawasan Pesantren

Kamis, 7 Mei 2026 18:12 WIB
IMG_20260508_152402

Pegawai Kecamatan Batuceper Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 8 Mei 2026 15:26 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
MENGIKUTI PELATIHAN : Ratusan ASN Pemprov Banten mengikuti pelatihan Data Visualization. (ISTIMEWA)

Ratusan ASN Pemprov Banten Ikuti Pelatihan Data Visualization

Kamis, 7 Mei 2026 14:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.