SATELITNEWS.ID, SERPONG—Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama beberapa waktu lalu ditemukan data ganda. Bahkan ada satu kepala keluarga (KK) yakni suami istri menerima dua BST.
Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, mendapati hal tersebut. Pihaknya telah mengevaluasi agar masalah itu tidak terjadi pada penyaluran BST tahap ke dua pada Februari 2021.
“Evaluasi meliputi data-data penerima yang sudah meninggal atau data penerima bantuan lain juga mendapat BST,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, Senin (18/1).
Sebelumnya, Dinas Sosial Tangsel, memastikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST sebanyak 90.173 KPM telah melalui proses pembersihan data oleh Kementerian Sosial. Sehingga KPM yang disetujui untuk memperoleh BST hanya 90.173 dari usulan Dinas Sosial Tangsel, sekitar 160 ribu KPM.
“Eks PKH (program keluarga harapan) itu kan per komponen keluarga, misal istrinya adalah ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, ini yang tergraduasi dapat PKH. Di data DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) ada beberapa keluarga menerima dobel. Tapi oleh PT Pos sudah kita tekankan hanya diberi satu. Minimal Februari tidak ada lagi data sampah,” jelasnya.
Dia mengaku, sampai pekan kedua penyaluran BST Januari 2021 yang masih berjalan hingga saat ini, tidak ada usulan penerima BST tambahan dari masyarakat (RT/RW).
Baca Juga: 18.023 KPM di Tangsel Telah Terima Bansos PKH Tahap Satu
“Penambahan enggak ada, karena dari usulan awal kita belum diakomodasi semua. Ada beberapa penyebab seperti duplikasi dengan sektor bantuan lain, jumlah kuota kabupaten/ kota belum pasti karena memang sengaja tidak ditetapkan. Khawatir ada tambahan atau dikurangi karena meninggal dan sebagainya,” jelasnya. (jarkasih)
