SATELITNEWS.ID, SERANG–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, turunkan tim untuk menertibkan sejumlah reklame di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Senin (17/2). Hal itu dilakukan, lantaran reklame tersebut banyak yang belum berizin dan tidak pernah membayar pajak.
Kepala Bidang (Kabid) Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, Warnerry Poetry mengatakan, secara umum reklame yang tidak berizin dan tidak bayar pajak tersebut berupa baligho, spanduk dan umbul-umbul. Padahal secara aturan, mereka sudah masuk dalam wajib pajak, dan subyek pajaknya-pun jelas yakni pajak reklame.
“Yang namanya subyek pajak itu bisa mengiklankan, pariwara dan mempromosikan itu masuk reklame. Ukuran lebih dari satu meter. Kalau spanduk, umbul-umbul dan baligho itu bulanan biasanya, tapi kalau bilboard itu tahunan,” kata Warnerry, Senin (17/2).
Katanya, penertiban reklame saat ini sedang gencar dilakukan di semua wilayah se Kabupaten Serang. “Kita sekarang besar-besaran, dan masif dijadwalkan hari ini ini di Kramatwatu dua hari, Petir dua hari, terus nantinya semua Kecamatan. Ini hari pertama dan butuh waktu sekitar 2 bulan,” tambahnya.
Penertiban ini tambahnya, dilakukan untuk menegakan aturan perpajakan dan meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang. Kemudian juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Terus masyarakat sadar tidak hanya hak juga kewajiban untuk pembangunan,” ujarnya.
Untuk titiknya ujarnya lagi, dipastikan ada di seluruh wilayah Kabupaten Serang. “Kalau bilboard ada di tiap Kecamatan rata-rata. Potensi bilboard ada ribuan, vendornya sekitar 250. Kalau yang enggak taat pajak biasanya spanduk, umbul-umbul dan baligho, kalau bilboard biasanya sudah jelas izinnya karena permanen. Umbul-umbul, spanduk bisa dibilang tidak ada yang bayar (pajak), karena mereka tidak tahu kalau itu masuk subyek pajak. Padahal itu potensi, dengan ada itu mereka bisa tahu kalau itu masuk pajak,” terangnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Arief Syafiudin mengatakan, pada hari ini pihaknya berkeliling di Kecamatan Kramatwatu. Hasilnya, ada banyak reklame yang berhasil ditertibkan.
“Banyak sih, makanya akan diverifikasi semua yang ketemu bentuknya apa, makanya barang bukti bawa kesini,” tandasnya.
Ia menuturkan untuk jumlah yang berhasil ditertibkan dirinya belum bisa menyebutkan karena masih diverifikasi. Namun secara umum reklame yang ditertibkan adalah spanduk dan umbul-umbul. “Baligho juga ada. Kalau spanduk banyaknya isinya imbauan seperti promosi rokok, kalau spanduk partai belum Nemu enggak tahu, tim lain. Karena kan dibagi regu,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post