SATELITNEWS.ID, SERANG–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tb. Entus Mahmud Sahiri berharap, Bupati – Wakil Bupati (Wabup) Serang periode 2021 – 2026 yang terpilih melalui Pilkada 2020 lalu, tepat 17 Februari 2021.
Karena diketahui, tanggal itu merupakan akhir masa jabatan Bupati – Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa periode 2016 – 2021.
“Kami masih koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Kami berharap, tepat waktu sesuai akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2016 – 2021, yaitu tanggal 17 Februari,” kata Tb. Entus, usai menghadiri Evaluasi Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020, di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa (19/1).
Namun demikian, saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan rekomendasi Gubernur Banten Wahidin Halim. “Pada prinsipnya, kami (Pemda Serang,red) ikut saja,” tandasnya.
Soal evaluasi Pilkada, menurutnya secara umum pihaknya menilai Pilkada Kabupaten Serang sukses dan berjalan lancar. Meskipun tantangannya luar biasa dan ada hambatan di sana sini seperti, hujan, angina kencang, banjir, bahkan di tengah pandemi Covid-19.
Baginya, ternyata hal itu membuat penyelenggara dan pemerintah daerah serta para pihak terkait lainnya harus lebih sigap, serius dan profesional. Bahkan, partisipasi masyarakat juga meningkat. “Pemda mengapresiasi Ketua beserta jajaran Komisioner, serta staf Sekretariat KPU, Bawaslu, TNI, Polri, Kodim Serang, Cilegon, Polres Serang, Polres Serang Kota dan Polres Cilegon, serta para pihak lainnya, yang membantu pelaksanaan Pilkada, aman, lancar dan damai,” terangnya.
Baca Juga: KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak
Hasil dari proses Pilkada itu tambahnya lagi, sudah diketahui bersama. “Sebagaimana harapan kita semua, mudah – mudahan Kabupaten Serang kedepan lebih baik, maju, berkembang dan masyarakatnya lebih sejahtera, termasuk dapat meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya mengatakan, agar tidak terjadi kekosongan pemimpin di Kabupaten Serang, domain Kemendagri dan Pemda apakah pelantikan agar dilaksanakan sebelum Februari atau Februari 2021.
“Itu domain Kemendagri dan Pemda, bukan domain KPU. KPU hanya menetapkan, kita dorong agar cepat atau pelantikannya tepat waktu,” imbuhnya.
Kini, KPU Kabupaten Serang masih menunggu instruksi KPU RI, terkait penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Agenda penetapan tersebut, sebelumnya direncanakan 21 Januari 2021.
“Sesuai jadwal Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), tanggal 18 kemarin keluar. Sampai hari ini (kemarin,red) kita belum dapat surat dari KPU RI, tinggal tunggu surat untuk penetapan,” terang Abidin lagi.
Ditambahkannya lagi, untuk BRPK dari MK sebenarnya sudah keluar, hanya saja surat dari KPU RI yang belum juga diberikan. “Tanggal 21 atau 22 Januari nanti, jawdal pleno terbuka. Tapi kita masih menunggu, mudah – mudahan hari ini keluar, agar dipastikan tanggal 21 pleno,” ucapnya. (sidik/mardiana)
Baca Juga: Kondisi Bangunan Rusak Berat, Kantor BPBD Kabupaten Serang Akan Dipindahkan
























