SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) memberi “jatah” anggaran Rp22 miliar, untuk membangun rumah susun (Rusun) di Kabupaten Pandeglang.
Rencana titik lokasi pembangunan Rusun di kawasan Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, diketahui pada saat Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR RI, Ridwan Dibya Sodarta, melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang dan Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, Asep Rahmat di Ruang Kerja Sekda Pandeglang, Rabu (20/1).
Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, Ridwan Dibya Sodarta mengatakan, Rusun yang akan dibangun oleh Kementerian PUPR di Kabupaten Pandeglang, lokasinya berada di Kawasan Tanjung Lesung dengan luas tanah yang mesti dipenuhi sekitar 4.587 meter persegi.
“Kalau anggaran total yang digelontorkan untuk pembangunan itu sekitar Rp22 miliar,” kata Ridwan, Rabu (20/1).
Jika tak ada hambatan yang berarti kata dia, pelaksanaan pembangunan rumah susun itu bakal dikerjakan pada bulan Maret 2021 mendatang. Adapun model kontruksi bangunan yang direncanakan dan direalisasikan itu, yakni tiga lantai dengan jumlah unit rumah ada 64.
“Nantinya hunian Rusun itu diperuntukan bagi para pekerja yang ada di kawasan Tanjung Lesung maupun masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur
Kalau saat ini katanya, masih dalam proses persiapan secara administrasi, baik itu proses perizinan, lelang dan lain sebagainya.
“Kami meminta kerjasama dan dukungan dari Pemerintah Daerah terkait rencana pembangunan rumah susun ini, agar kedepan proses pelaksanaan pembangunanya dapat terwujud dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, pembangunan Rusun itu sudah teranggarkan dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2021 dan sudah siap dilelang.
“Hanya saja rencana pembangunan rumah susun ini kendalanya adalah tanah hibah dari PT. BWJ kepada Pemkab Pandeglang, yang belum diselesaikan dan saat ini sedang diproses. Apabila permasalahan tanah hibah ini sudah selesai, insyaAllah siap dilelangkan,” kata Asep.
Bahkan tambahnya, bukan hanya satu unit Rusun saja yang bakal diberikan ke Kabupaten Pandeglang. Akan tetapi Pandeglang juga bakal diberikan empat unit. Namun lanjutnya, bakal satu dulu yang direalisasikan. Dikarenakan Pemerintah Pusat ingin melihat terlebih dahulu sejauh mana sukses atau tidaknya data unit tersebut.
“Rencana pembangunan Rusun di Kabupaten Pandeglang akan dibangun empat unit, akan tetapi pihak kementerian mencoba untuk membangun satu rumah susun dahulu. Apabila dinilai berhasil akan kembali dibangun,” tandasnya.
Baca Juga: Perubahan APBD Tangsel Bertambah Rp100 Miliar
Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin mengaku, sangat mengapresiasi rencana pembangunan Rusun yang digagas Kementerian PUPR tersebut. “Pemerintah Daerah sangat mendukung pembangunan Rusun ini selama peruntukannya untuk kepentingan masyarakat. Tentu saja saya berharap pembangunan Rusun ini punya dampak positif bagi warga, yaitu dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya. (nipal/aditya)
























