Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejagung Tetapkan Eks Dirut Asabri Sebagai Tersangka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 2 Feb 2021 10:17 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Kejagung Tetapkan Eks Dirut Asabri Sebagai Tersangka

TERSANGKA: Salah satu mantan Direktur PT Asabri ditetapkan sebagai tersangka seusai diperiksa, Senin (1/2). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Sebanyak dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.

“Ada delapan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Selain kedua orang itu, enam tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni, BE mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; Benny Tjokrosaputro Direktur PT Hanson Internasional dan Heru Hidayat Direktur PT Trada Alam Minera.

Leonard menjelaskan, pada 2012-2019 Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, serta Kadiv Investasi PT. Asabri bersama-sama telah melakukan kesepakatan dengan pihak di luar PT. Asabri yang bukan merupakan konsultan investasi ataupun manajer investasi yaitu HH, BTS, dan LP. Yaitu untuk membeli atau menukar saham dalam portofolio PT. Asabri dengan saham-saham milik HH, BTS, dan LP dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi.

“Dengan tujuan agar kinerja portofolio PT. Asabri terlihat seolah-olah baik,” beber Leonard.

Setelah saham-saham tersebut menjadi milik PT. Asabri, sambung Leonard, kemudian saham-saham tersebut ditransaksikan atau dikendalikan oleh pihak HH, BTS, dan LP berdasarkan kesepakatan bersama dengan Direksi PT. Asabri, sehingga seolah-olah saham tersebut bernilai tinggi dan likuid.

Baca Juga: Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

“Padahal transaksi-transaksi yang dilakukan hanya transaksi semu dan menguntungkan pihak HH, BTS dan LP serta merugikan investasi atau keuangan PT. Asabri, karena PT. Asabri menjual saham-saham dalam portofolionya dengan harga dibawah harga perolehan saham-saham tersebut,” beber Leonard.

Akibat perbuatan tersebut, PT. Asabri diduga mengalami kerugian negara hingga Rp 23.739.936.916.742,58. Hal ini diketahui berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BeritaTerbaru

PANTAU GAK - Wabup Serang Muhammad Najib Hamas, memantau kondisi GAK dari pos pemantau Cinangka, Minggu (5/7/2026). (ISTIMEWA)

Soal Video Erupsi GAK, Wabup Serang Pastikan Wisata Pantai Anyer – Cinangka Aman

Minggu, 5 Jul 2026 20:30 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm, DPR Desak Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional

Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Alarm, DPR Desak Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional

Minggu, 5 Jul 2026 18:10 WIB
Awas Video Hoaks Erupsi Krakatau

Awas Video Hoaks Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 5 Jul 2026 17:50 WIB
Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Hanya Untuk Siswa Jalur Afirmasi

Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Hanya Untuk Siswa Jalur Afirmasi

Minggu, 5 Jul 2026 16:57 WIB

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP

Serta melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, tim kuasa hukum mantan dua pejabat PT Asabri, Hari Setiono dan Bachtiar Effendi, Handika Honggowongso mengaku kaget kliennya langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung. Dia mengaku, penetapan tersangka dan penahanan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

’’Awalnya dipanggil sebagai saksi, kemudian naik jadi tersangka, terus ditahan tentu itu membuat klien saya kaget, karena tidak ada persiapan. Tapi kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,’’ kata Handika di Kompleks Kejagung, Senin (1/2).

Baca Juga: Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

Handika mengharapkan, tim penyidik Kejagung ke depan tidak menetapkan tersangka secara mendadak. Tetapi harus mengikuti prosedur yang diatur dalam KUHAP. ’’Karena masih ada pandemi Covid-19 yang parah, aspek kesehatan para tersangka yang ditahan ini juga harus dijaga betul kesehatannya, karena usianya sudah lanjut. Semoga ini menjadi perhatian serius,’’ ujar Handika. (jpg/gatot)

Tags: kasus dugaan korupsikejagungtindak pidana korupsi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Anak Wali Kota Tangerang Jadi Korban Aksi Pecah Kaca, Dua Tas dan Uang Belasan Juta Raib
Headline

Anak Wali Kota Tangerang Jadi Korban Aksi Pecah Kaca, Dua Tas dan Uang Belasan Juta Raib

Minggu, 5 Jul 2026 16:25 WIB
Putri Wali kota Tangerang Terpilih Secara Aklamsi Pimpin Golkar Cipondoh Periode 2026-2031
Headline

Putri Wali kota Tangerang Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Cipondoh Periode 2026-2031

Minggu, 5 Jul 2026 15:34 WIB
NAIK LEVEL - Aktivitas GAK di perairan Selat Sunda naik dari level, dari level II (waspada) menjadi level III (siaga). (ISTIMEWA)
Banten Region

GAK Siaga, KSOP Kelas I Banten Beri Peringatan Keras Kepada Seluruh Kapal

Minggu, 5 Jul 2026 14:21 WIB
MENERIMA LAPORAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (dua dari kiri), menerima laporan dugaan tindak kekerasan seksual. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Diambil Alih, Polda Banten Lakukan Pendampingan Hukum

Minggu, 5 Jul 2026 14:09 WIB
Headline

Peredaran 4.650 Butir Obat Keras Ilegal Digagalkan Polsek Neglassri

Minggu, 5 Jul 2026 13:58 WIB
Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat
Headline

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Jumat, 3 Jul 2026 07:30 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

Selasa, 30 Jun 2026 20:37 WIB
TINJAU LOKASI - Wakil Bupati (Wabup) Serang Najib Hamas, tinjau aktifitas pembuatan gerabah, di Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas. (ISTIMEWA)

Wabup Najib Imbau Warga Kosambi Pertahankan Kawasan Sentra Gerabah

Selasa, 30 Jun 2026 19:03 WIB
BHAKTI KESEHATAN -- Polsek Pamarayan Polres Serang, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, melaksanakan bhakti kesehatan di Subsektor Bandung, Minggu, (5/7/2026), dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-80. (ISTIMEWA)

Polsek Pamarayan Kerjasama Dengan PMI Gelar Bhakti Kesehatan

Minggu, 5 Jul 2026 16:30 WIB
BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Layanan Digital VIOLA

BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Layanan Digital VIOLA

Senin, 29 Jun 2026 23:27 WIB
Pria di Tangsel Panjat Tower 30 Meter, Turun Setelah Dibujuk Anak Balitanya

Pria di Tangsel Panjat Tower 30 Meter, Turun Setelah Dibujuk Anak Balitanya

Rabu, 1 Jul 2026 20:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.