SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Kodim 0510/ Tigaraksa, kembali membagikan masker medis kepada masyarakat, Minggu (7/2). Kali ini, jumlah masker medis yang dibagikan sebanyak 20.020 helai yang disebar di 95 titik.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kegiatan pembagian masker yang dirangkaikan dengan kegiatan Operasi Yustisi, dilaksanakan di tingkat polres bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tingkat polsek bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
“Kegiatan pembagian masker tingkat Polresta Tangerang bersama Kodim 0510/ Tigaraksa dan Pemkab Tangerang dilaksanakan di 13 titik, dengan jumlah masker yang dibagikan sebanyak 2.320 helai,” kata Wahyu.
Wahyu membeberkan, kegiatan pembagian masker juga turut dilaksanakan polsek bersama kecamatan dan Koramil. Polsek Tigaraksa, kata dia, melaksanakan kegiatan di 2 titik kegiatan, dengan jumlah masker yang dibagikan sebanyak 1.920 helai. Polsek Cikupa bersama Muspika melaksanakan kegiatan di 12 titik dengan 1.820 masker.
Kemudian Polsek Panongan bersama Muspika membagikan masker sebanyak 2.020 helai di 15 titik kegiatan. Polsek Cisoka melaksanakan kegiatan di 3 titik dengan 1.220 masker yang dibagikan. Kemudian Polsek Balaraja melaksanakan kegiatan di 15 titik dengan 1.820 masker yang dibagikan. Lalu Polsek Kresek di 4 titik kegiatan membagikan 2.820 masker.
“Sedangkan Polsek Kronjo di 2 titik kegiatan dengan masker yang dibagikan sebanyak 1.120 helai, dan Polsek Pasar Kemis melaksanakan kegiatan di 22 titik dengan 1.820 masker yang disebar,” terang Wahyu.
Baca Juga: Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker
Wahyu melanjutkan, Polsek Rajeg membagikan 1.820 masker di 4 titik kegiatan. Polsek Mauk melaksanakan kegiatan di 3 titik, dengan jumlah masker yang dibagikan sebanyak 1.320 helai.
Wahyu menjelaskan, kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi itu dilaksanakan secara intensif, untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di samping itu, kegiatan itu juga untuk mendorong masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Ke depan kegiatan pembagian masker akan dimasifkan di 19 Kecamatan Kabupaten Tangerang wilayah hukum Polresta Tangerang, agar regulasi PPKM semakin maksimal,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Moch. Maesal Rasyid menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Satgas Covid-19, akan terus melakukan upaya-upaya yang bisa memutus mata rantai Covid-19.
Pria yang akrab juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan, agar virus berbahaya ini bisa benar-benar musnah. “Tidak henti-hentinya kami selalu berupaya untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang. (alfian/aditya)
























