SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda penyampaian jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi terhadap dua Raperda dan penyampaian jawaban fraksi atas pendapat Walikota atas dua raperda.
Walikota menyampaikan, sejumlah upaya Pemkot Tangerang dalam mengatasi kendala yang dialami selama proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 dimana masih menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik secara daring maupun kunjungan ke rumah oleh guru.
“Daring dengan menggunakan berbagai aplikasi sedangkan home visit bagi peserta didik yang tidak memiliki sarana atau dengan daya tangkap lemah,” ungkap Walikota dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (18/2). “Ditambah bantuan berupa 5.000 kuota internet gratis serta pembangunan 800 titik RW-Net,”
“Selain itu, Pemkot juga mengeluarkan kebijakan tentang peningkatan kesejahteraan tenaga pengajar,” imbuhnya. Arief juga menjabarkan penyelenggaraan pendidikan di Kota Tangerang sudah mengacu pada tantangan abad 21 yaitu pengembangan karakter, literasi dan empat kompetensi dasar (berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif dan kreatif). “Sebagai bentuk relevansi perkembangan zaman dengan tidak menghilangkan jati diri dan karakter pancasialis,” terang Walikota.
Terkait rencana pembelajaran tatap muka, Arief menjelaskan pihaknya belum mengagendakan. Sebab harus menunggu arahan dari pemerintah pusat. “Kan kita sekarang lagi PPKM mikro,” terangnya.
Sementara untuk pemberdayaan koperasi dan koperasi syariah, lanjut Arief, Dinas Perindagkop UKM telah melakukan layanan konsultasi perizinan secara daring dan luring serta pengenalan koperasi syariah kepada 36 pelaku koperasi dan 75 badan koperasi kelurahan. “Diharapkan menjadi perlindungan kepada pelaku usaha koperasi dalam menjalin kemitraan dengan pelaku usaha lain,” pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Untuk diketahui, selain agenda penyampaian jawaban walikota atas pemandangan umum fraksi terhadap dua raperda tentang penyelenggaraan pendidikan dan penyelenggaraan koperasi. Dalam rapat paripurna tersebut juga diisi dengan agenda penyampaian jawaban fraksi atas pendapat walikota atas dua raperda. (made)
























