SATELITNEWS.ID, SEPATAN—Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyambangi SMK Negeri 2, Kecamatan Sepatan, Rabu (19/2). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini bertujuan, untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Kabupaten Tangerang ini menghadirkan narasumber Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang M. Fitri Adhy, serta Kasubsi Sosbud Hankam Kejari Kabupaten Tangerang Topo Dasawulan. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 500 orang, yang terdiri dari para guru dan siswa-siswi SMKN 2 Kecamatan Sepatan.
“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) digelar untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi para pelajar,” ujar M. Fitri Adhy, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang kepada wartawan.
Lanjut Fitri Adhy, Kejari mempunyai fungsi preventif yaitu mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. “Apabila anak-anak disini ada yang mengajak berbuat tidak baik, agar dipahami dulu dampaknya. Contohnya yaitu tawuran, bullying, dan narkoba yang akan ada dampak hukumnya,” jelasnya.
Menurut Fitri Adhy, pada kesempatan ini pihaknya menjelaskan tugas dan fungsi kejaksaan, baik dari sisi pidana, perdata dan yang lainnya. “Saya disini juga menjelaskan tentang bahaya narkoba, mengingat narkoba mudah didapatkan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuat para orang tua, Ormas dan pemerintah khawatir akan penyebaran gelap narkoba yang merajalela,” ungkapnya.
Kasubsi Sosbud Hankam Kejari Kabupaten Tangerang, Topo Dasawulan menambahkan, pihaknya menjelaskan tentang cyber bullying, baik itu kekerasan fisik maupun verbal. Pihaknya berpesan agar jangan sampai di SMKN 2 Kabupaten Tangerang, ada siswa-siswi membuat geng atau kelompok dalam arti negatif.
“Kita memiliki tanggung jawab besar dalam mengontrol anak dalam menggunakan internet, serta perangkatnya dan cyber bullying tidak memerlukan pertemuan tatap muka dan tanpa melibatkan kekuatan fisik,” imbuhnya.
Diketahui, acara program JMS ini berlangsung hingga pukul 11.25 WIB berjalan dengan tertib dan aman. Pihak sekolah pun mengucapkan terima kasih atas kehadiran jaksa dari Kejari Kabupaten Tangerang, yang berkenan untuk memberikan pengenalan hukum kepada para siswa. Diharapkan para siswa dapat memahami mana itu perbuatan yang berdampak hukum. (aditya)
Diskusi tentang ini post