SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Diduga kartu ATM Program Keluarga Harapan (PKH)-nya diselewengkan oknum pendamping, Siti Sadiah warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, melaporkan pendamping PKH ke Polres Metro Tangerang Kota dan Dinsos Kabupaten Tangerang.
Sa’diah mengaku, tidak pernah menerima lagi dana bantuan PKH sejak 2018, karena kata pendamping dia sudah tidak terdaftar sebagai penerima PKH. Kemudian pada hari Kamis (18/2), dia melaporkan tindakan oknum pendamping PKH tersebut.
“Saya laporkan kepada pihak Kepolisian dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang,” kata Sa’idah kepada Satelit News, Kamis (18/2).
Sa’diah menuturkan, dugaan penyelewengan dana PKH atas namanya terungkap setelah dia menerbitkan rekening koran pada awal 2020. Dia menerbitkan rekening koran, setelah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau sejenis kartu ATM dan buku tabungannya yang dipulangkan Bu Maryati, anak buah pendamping PKH berinisial L.
Lanjut Sa’diah, dia berinisiatif menerbitkan rekening koran karena berawal dari keterangan salah satu agen BRILink, yang menyampaikan bahwa namanya masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Sosial (Bansoos) dari Pemerintah Pusat. Namun bantuan tersebut tidak sampai kepada dirinya.
Atas dasar rekening koran itu, Sa’diah melaporkan dugaan penyelewengan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) atas nama dirinya ke Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: 18.023 KPM di Tangsel Telah Terima Bansos PKH Tahap Satu
“Pada waktu itu, di Polres, saya dianjurkan polisi ke Dinsos untuk meminta surat keterangan yang menyatakan saya terdaftar sebagai penerima PKH dari tahun berapa sampai tahun berapa,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Maryati, anak buah pendamping sosial berinisial L, mengaku pada waktu itu hanya disuruh menyerahkan kartu dan buku tabungan program sosial pemerintah atas nama Sa’diah. “Jadi L ke rumah saya ngasih kartu dan buku tabungan, minta tolong dikasihkan ke Sa’diah,” ucap Maryati, saat ditemui di kediamannya.
Menurut Maryati, dia tidak mengetahui perihal terdapat uang masuk dan keluar di rekening program bantuan sosial pemerintah atas nama Sa’diah pada 2018 dan 2019.
Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Tangerang, Dede A. Damyati mengatakan, akan mempertemukan Siti Sa’diah, Maryati dan L. Tujuannya, untuk menelusuri kebenaran dugaan penyelewengan.
“Saya ingin tahu, kartu dan buku tabungan dipegang oleh siapa sejak tidak dipegang Sa’diah. Apakah ada penarikan uang dari rekening atas nama Sa’diah yang dilakukan orang lain? Kamis ini, saya akan pertemukan mereka,” tandasnya.
Sebelumnya, sempat diberitakan Satelit News, Sa’idah keluhkan perilaku oknum pendamping PKH yang menyelewengkan ATM-nya. Pada tahun 2018, ATM Sa’diah sempat diambil oleh oknum pendamping L dengan alasan sudah tidak menerima bantuan PKH lagi. Namun saat diperiksa di agen BRIlink, ternyata nama Sa’diah masih tercatat dan saluran bantuan masih masuk ke ATM Sa’diah sampai 2019. (alfian/aditya)
Baca Juga: Disalurkan Melalui Bank Banten, Sebanyak 37.714 KPM Akan Terima Bansos
























