SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pemkab Lebak mewaspadai klaster perkantoran penyebaran Covid-19. Hal itu menyusul diberlakukannya lockdown sejumlah instansi di lingkungan pemda akibat banyaknya pegawai yang terpapar Corona.
Perkantoran yang menutup sementara, yakni Sekertariat Daerah (Setda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak. Lockdown tersebut diberlakukan karena adanya sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. “Perkantoran menjadi kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Triatno Supiyono, kemarin.
Menurut Triatno, pada akhir bulan Februari kemarin klaster perkantoran sangat tinggi, dengan paling banyak terdapat pada kantor Setda Lebak yakni 25 orang terpapar Covid-19. Sementara Disbudpar ada 12 pegawai yang positif, dan 10 pegawai positif di BKAD Lebak.
Pasca banyaknya yang terkonfirmasi, pihaknya sendiri tengah melakukan tes usap (swab) ulang pada lingkungan kantor tersebut. Sebagian kantor kini sudah bisa menjalanlan aktivitasnya secara normal kembali.
“Kemarin telah dilakukan swab ulang di BKAD, dan dari 10 orang, tinggal dua orang lagi yang masih positif dan tengah menjalani isolasi. Minggu ini sudah bisa kembali dengan normal,” katanya.
Ia mengimbau, agar warga Kabupaten Lebak khususnya para Aparatur Sipil Negera (ASN) dan pekerja di lingkungan kantor untuk tidak lengah terhadap paparan virus yang bermula mewabah di Negeri Tirai Bambu tersebut. Caranya, dengan menerapkan protokol kesehatan dan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun. “Jangan sampai lengah, tetap taati prokes. Jika kondisi badan sedang tidak sehat, maka jangan paksakan. Istirahat saja di rumah,” imbuhnya.(mulyana/made)
Baca Juga: Pilkades Mundur, Pengeluaran Cakades Tembus Rp1,5 Miliar
























