SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Guna meningkatkan target Zakat Profesi di tahun 2021, Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang melaksanakan audensi dengan unsur Muspika, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Urusan Agama (KUA) dan Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Audensi tersebut berlangsung dari tanggal 24 Februari sampai 8 Maret 2021, bertempat di 29 kecamatan. Tim Baznas Kabupaten Tangerang dibagi dalam 4 kelompok wilayah binaan.
Ketua Baznas Kabupaten Tangerang, Akhmad Nawawi menjelaskan, zakat profesi atau zakat pendapatan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan/ penghasilan rutin, dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah.
Menurut Nawawi, nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Serta kadar zakat penghasilan senilai 2,5 persen atau zakat profesi nishab Rp5.240.000/ bulan, kadar zakat profesi senilai 2.5 persen.
Terkait kegiatan audensi ini, kata Nawawi, bertujuan untuk penyamaan persepsi mengenai pengelolaan zakat yang sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Seperti instruksi Bupati Tangerang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Mewajibkanya Seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan agar bayar zakat profesi dan infak sedekah, agar perolehannya optimal.
“Baznas Kabupaten Tangerang harus menggali potensi untuk meningkatkan target zakat profesi dan infak sedekah di Tahun 2021,” ujar Nawawi, usai melakukan audensi dengan Camat Gunung Kaler, Selasa (2/3).
Baca Juga: Peringati Milad MUI ke 51, MUI Kabupaten Tangerang dan Bupati Luncurkan Muallaf Center
Lanjut Nawawi, pada saat audensi, pihaknya juga menyampaikan untuk pendistribusian zakat ke semua kecamatan, baik Bansos untuk kaum duafa, fakir miskin, beasiswa semua tingkatan, bedah rumah, guru ngaji, marbot, guru agama, pembinaan ekonomi mandiri kaum duafa dan lainnya.
Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten Tangerang Abdul Haris yang melaksanakan audensi di Kecamatan Jambe, mengajak MUI dan seluruh tokoh ulama untuk bekerjasama agar pengelolaan zakat profesi bisa segera terealisasi pada bulan April 2021.
“Potensi zakat di Kecamatan Jambe ada 74 titik, yang terdiri dari desa-desa, sekolah negeri, masjid dan lain-lain. Sehingga jika dikerjakan secara terstruktur insha Allah, target bisa tercapai,” ucap Haris, yang juga sebagai kakak dari Abdul Munir Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH. M. Ues Nawawi Gofar mengaku merasa senang dengan adanya audiensi dan silaturahmi ini. Dia pun berharap semoga bisa mengoptimalkan zakat profesi, infaq dan sedekah di kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang.
Di tempat terpisah, Anwar Ardadili selaku Wakil Ketua Baznas Kabupaten Tangerang menambahkan, kegiatan sosialisasi dan silaturahmi Baznas Kabupaten Tangerang di Kecamatan Sindang Jaya, berjalan dengan lancar dan mendapat tanggapan positif tentang program kerja dan optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat.
Sedangkan Komisioner Endi Ramdhoni, tim lainya juga melakukan audiensi bersama Muspika di Kecamatan Cikupa, untuk optimalisasi pencapaian target zakat, infak dan sedekah.
Baca Juga: MUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBT
Sementara itu, Camat Jambe Heru Ultari mengusulkan membuat slogan tentang zakat yakni “zakat dari masyarakat untuk masyarakat”. Dia berharap pengelolaan zakat ini dapat teralisasikan secara maksimal, mengingat potensi pengelolaan zakat profesi di Kecamatan Jambe belum terealisasikan secara maksimal. (aditya)
























