SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota (Polrestro Tangkot) menggagalkan upaya tawuran yang akan dilakukan oleh segerombolan pemuda. Dari 50 pemuda yang terkonfirmasi masuk dalam kelompok 10 diantaranya berhasil diamankan.
Kesepuluh pemuda tersebut berinisial RNJ (20) APR (20), MRP (17), IDM (18), TB (20), ML (21), MSM (19) WR (17) SJ (19) dan MSM (15). Mereka diketahui telah janjian dengan kelompok lain untuk tawuran. Namun, aksi tersebut digagalkan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan kronologinya. Para remaja ini mulanya berniat tawuran dengan kelompok lain pada Jumat, (28/02) lalu sekira pukul 03.15 WIB di Jalan Taruna Raya, Kelurahan Babakan melalui media sosial.
“Tapi bisa kita gagalkan sebagain berhasil kita tangkap. Dari 10 orang yang kita amankan terdapat tiga anak di bawah umur yang berstatus pelajar,” ujarnya dalam gelar perkara di Mapolrestro Tangkot, Kamis, (4/3). Saat digeledah, polisi menemukan 15 jenis senjata tajam. Sebuah busur beserta lima anak panah, 21 celurit, 3 golok, 3 stik golf dan 26 sepeda motor.
Dirinya mengatakan para pemuda tersebut biasanya melakukan janjian melalui media sosial (medsos) untuk mencari musuh. Namun tak jarang mereka melakukan sistem acak. “Ajakan dari temannya melalui sosmed yang memiliki konten provokatif, anarkis dan tawuran. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain sasaran random yang ditemui di jalan,” katanya. (irfan/made)
























