SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kader Partai Demokrat (PD) Kabupaten Tangerang ambil sikap tegas, dengan adanya polemik dualisme posisi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Yakni dengan menyatakan dukungan untuk AHY.
Ketua DPC Kabupaten Tangerang Partai Demokrat, Dedi Sutardi menegaskan, pihaknya tidak menerima hasil versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat (5/3) lalu, yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum. Pasalnya, menurut dia, proses KLB partai berlogo mercy tersebut tidak sesuai mekanisme yang ditetapkan konstitusi partai.
“Kami tegas menolak KLB Deli Serdang, karena jelas inkonstitusional yang tidak sesuai dengan tata aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” ujar pria yang menjabat anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten ini, Senin (8/3).
Dedi menjelaskan, bahwa kader PD Kabupaten Tangerang berhak memiliki hak suara. Namun hal itu merupakan sampai tatanan tingkat DPC. Dia mengaku belum menemukan seseorang yang hadir di acara KLB mengatasnamakan kader di Kabupaten Tangerang.
“Kami tidak pernah memberikan mandat kepada kader siapapun untuk mewarnai posisi yang ada di Deli Serdang. Sejauh ini belum ada kader, fraksi dan simpatisan dalam tanda kutip yang mengaku-ngaku pengurus dan mempunyai hak suara di KLB,” terang Dedi.
Lanjut Dedi, apabila ditemukan apa yang dimaksud, pihaknya akan menempuh jalur hukum karena dianggap melakukan pemalsuan. Selain itu, pihaknya akan melakukan verifikasi kepada orang tersebut dan berujung pemecatan sebagai kader.
Baca Juga: Dihadiri Sekjend DPP, Demokrat Kabupaten Tangerang Mantapkan Langkah Politik dan Organisasi
“Kalau emang ada orang yang hadir, kami lakukan verifikasi menanyakan dimana kapasitas Anda memiliki hak suara disana dan jelas akan dilakukan pemecatan,” tutur Dedi.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Adi tya Wijaya menambahkan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang adalah bodong. Pasalnya, mereka memastikan jika KLB tersebut tidak dihadiri ketua-ketua DPD dan DPC pemegang suara yang sah, termasuk di wilayah Provinsi Banten.
“Kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB adalah bodong. KLB di Deli Serdang pesertanya adalah rombongan liar yang bukan pemilik suara sah, yang ingin mencaplok partai yang sah,” tegasnya.
Untuk itu menurut Adi tya, selain menolak hasil KLB di Deli Serdang, seluruh pengurus DPC, PAC dan kader Partai Demokrat di Kabupaten ,Tangerang akan melawan hasil KLB yang inkonstitusional. Dia juga mengatakan akan mendukung pemimpin yang sah yaitu AHY.
“Kami kira perjuangan ini bisa lama, bisa setahun, dua tahun. Namun kita akan tetap berjuang ini bukan untuk AHY atau untuk Partai Demokrat semata. Ini berjuang untuk menegakan demokrasi di Indonesia,” tegas pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. (alfian/aditya)
