SATELITNEWS.ID, SERANG–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, melakukan update Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) setiap tiga bulan sekali. Hingga Maret, daftar pemilih tersebut tercatat sebanyak 1.134.000, atau bertambah 2.247 orang.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, update daftar pemilih bertujuan untuk mendapatkan daftar pemilih yang akurat, akuntabel dan berkualitas. Jika datanya sudah akurat, tentu KPU tidak perlu lagi turun door to door.
“Artinya, data itu sudah kita pegang. Kita sudah berupaya untuk maksimal, mendapatkan daftar pemilih ini. Saya sampaikan, untuk daftar pemilih ini pasti berubah. Oleh karena itu, paling tidak upaya-upaya KPU adalah per 3 bulan bagiamana kita melakukan update daftar pemilih berkelanjutan, untuk kita koordinasikan,” kata Abidin, usai rapat koordinasi DPB tahun 2021, di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (15/3).
Abidin menyatakan, hingga Maret ini jumlah DPB ada tambahan sebanyak 2.247 orang atau mencapai 1.137.000. Menurutnya, DPB ini dapat digunakan untuk persiapan Pemilu selanjutnya. “Kebanyakan daftar pemilih ini (penambahan,red) pemula. Pemula kita kan yang hari ini 16 tahun, besok mereka sudah punya hak untuk memilih. Itu (update data,red), kita kerjasamakan dengan Disdukcapil,” tambahnya.
Abdin-pun mengaku, sangat menyambut baik langkah Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, yang sedang membuat Perda terkait Data Kependudukan. Menurutnya, dengan adanya Perda tersebut, masyarakat dituntut untuk aktif mendaftarkan dirinya baik pemilih pemula, yang meninggal, menikah, maupun pemilih baru.
“Ini gayung bersambut dengan KPU, punya kepentingan untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kalau data kependudukan ini sudah bagus, maka daftar pemilih akan berimbas,” tuturnya.
Baca Juga: Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan, kerjasama dan koordinasi antara KPU dengan Disdukcapil, seharusnya setiap per tiga bulan. Sehingga, bisa lebih efektif merapikan data tersebut.
“Mana yang sudah masuk ke usia pemilih, mana yang belum. Kemudian yang meninggal dan pindah, baik keluar atau masuk bisa kita lebih proaktif. Kepala Desa atau Camat, menyampaikan kepada masyarakat. Kalau dijajaran pemerintah sampai tingkat desa proaktif ke masyarakat, ini bisa lebih memerbaiki data kita,” tuturnya. (sidik/mardiana)
























