SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Pelaku penyayatan leher seorang penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, (22/2) lalu, (RA) bebas dari jeratan hukum. Pria 19 tahun ini bebas setelah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho. RA yang merupakan warga Serang ini dipastikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) setelah divisum visum et repertum psikitarium. Hasilnya, tersangka mengalami gangguan jiwa berat yang memerlukan perawatan berkelanjutan.
“Yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan jiwa atau gila dari hasil menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan Grogol selama 15 hari,” ujarnya di Mapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, (16/3)
Alexander menuturkan atas hasil ini RA kemudian dikembalikan kepada keluarganya untuk diawasi secara ketat. Menurut mekanisme ODGJ gelar perkara akan dihentikan penyidikan sekaligus mewujudkan transparansi berkeadilan dalam presisi.
“Hari ini juga, penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan gelar perkara untuk mencapai kepastian hukum dari perkara yang ditangani,” jelasnya.
Lebih lanjut Alexander mengatakan, korban Deri Winanto juga telah mencabut laporan polisi. “Untuk dari korban sudah mencabut laporan,” imbuhnya.
Baca Juga: Terjebak di Dalam Gorong-gorong, Pria ODGJ Diselamatkan Damkar Tangsel
Sebelumnya, Perawat Yayasan Dhira Suman Tri Toha, Deri Winanto (32) mengalami luka cukup serius setelah diserang mantan pasien, RA (19). Deri harus menjalani operasi karena luka sayat di bagian lehernya. Akibat sayatan tersebut, tiga urat leher kiri Deri putus. Kemudian, satu urat tendon tangan kiri putus. Operasi telah dilaksanakan pada Senin (1/3) di RS Ciputra Hospital, Jakarta.
Penganiayaan itu terjadi di area parkir mobil Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat (26/2) sekitar pukul 00.55 WIB. Kasus bermula setelah RA berselisih dengan orang tuanya dan memutuskan pergi ke Bali.
Kemudian pada Kamis (25/2) sekitar pukul 22.00 WIB, Deri dan orang tua RA segera menuju lokasi. RA ditemukan di area parkir Terminal 2 Bandara Soetta. Saat inilah, RA tiba-tiba menyerang korban menggunakan pisau cukur. RA menyayat leher korban hingga berdarah. (irfan/gatot)
























