SATELITNEWS.ID, SERANG–Para Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru, harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Baik di lingkungan sekolah, saat aktivitas rapat – rapat, atau kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kepedindikan.
Demikian diungkapkan dan diperingatkan Gubernur Banten Wahidin Halim, saat melakukan tatap muka dengan para Kepala Sekolah SMAN, SMKN, dan SKh Negeri se-Kabupaten Pandeglang, di SMKN 2 Kabupaten Pandeglang Jl. Lintas Timur Km. 03 Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, Rabu (17/3).
Gubernur juga mengingatkan para Kepsek dan guru, terkait Covid-19 yang dianggap lebih berbahaya dibanding Flu Burung dan SARS, yang sempat menjangkit saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota Tangerang. Namun beruntungnya, Flu Burung dan SARS dapat cepat tertanggulangi.
“Covid-19 penyebarannya lebih tinggi. Lebih cepat menular dan ancamannya lebih berbahaya,” kata Gubernur, seraya menyatakan, pemerintah harus hadir dalam pandemi ini.
Pemerintah, lanjut Gubernur, mengutamakan kepentingan umum. Hukum tertinggi dalam pemerintahan, adalah kepentingan umum. Pemerintah bisa memberlakukan kedaruratan, dan melakukan penegakan hukum.
“Jadi pemerintah bisa mewajibkan vaksinasi. Karena kalau tidak divaksinasi, bisa membahayakan orang lain,” tambahnya.
Baca Juga: Tiga Sekolah Negeri Baru di Banten Beroperasi Tahun Ini
Menurutnya lagi, pemerintah melindungi rakyatnya dan rakyak harus melindungi dirinya sendiri. Memakai masker, untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Harus ada ikhtiar yang kuat, dan tetap sabar.
“Mari lindungi diri sendiri. Bapak, ibu, keluarga dan lingkungan, dengan perketat protokol kesehatan,” pesan Gubernur.
Ia mengaku, sangat menghormati mereka yang bergerak di bidang pendidikan. “Semoga, mereka semua mendapat perlindungan dari Allah SWT. Aamiin,” pungkasnya. (rls/mardiana)
