Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dua Warga Batan Indah Terkontaminasi Radioaktif

Bapeten Sebut Masih Dalam Batas Aman

Oleh Deddy Maqsudi
Minggu, 23 Feb 2020 15:27 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Dua Warga Batan Indah Terkontaminasi Radioaktif

PEMBERSIHAN RADIOAKTIF : Petugas Batan melakukan proses pembersihan di titik paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Senin (17/2) lalu. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Sebanyak 9 warga perumahan Batan Indah Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan diperiksa lantaran diduga terkontaminasi zat radioaktif. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan dua orang diantaranya terkontaminasi zat radioaktif jenis cesium-137.

“Jadi dari 9 itu 7 orang enggak terukur, sedangkan ada 2 orang yang terukur,” kata Sekretaris Utama Bapeten Hendriyanto Hadi Tjahyono di Gedung Balai Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/2).

Kendati demikian, Hadi menuturkan kontaminasi cesium-137 terhadap dua warga tersebut nilainya sangat kecil dengan nilai rincian masing-masing 0,12 dan 0,5 milisievert. Nilai kontaminasi itu masih berada di bawah nilai batas dosis (NBD) yang dapat diterima tubuh manusia sebesar 1 milisievert atau jika dalam satuan microsievert angkanya sebesar 1000. Menurut Hadi kontaminasi itu tak menimbulkan dampak biologi maupun kesehatan.

“Di mana kalau di bawah nilai batas dosis itu, enggak ada dampak biologi. Enggak ada dampak kesehatan,” katanya.

Hadi menduga kontaminasi terhadap dua warga itu disebabkan oleh buah dari sejumlah pohon yang berada dalam radius sekitar 5-10 meter dari zona panas paparan.

“Jeruk misalkan, mungkin saja dia pernah memetik, meminum jeruk itu. Tapi ini mungkin dia pernah meminum atau memetik jeruk di situ,” katanya.

Baca Juga: Pilar Resmikan Pos Gizi di Setu, Berikan Layanan Menu Bergizi Lima Kali Sebulan

Sementara itu, kepolisian sudah memeriksa 7 dari 12 saksi yang dipanggil terkait temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah.

“Kami sudah memintai keterangan sekitar 7 orang (saksi-saksi),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (21/2).

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

Ia masih enggan untuk merinci mengenai perkembangan dari penyelidikan itu. Polisi hanya dapat memastikan bahwa temuan tersebut tidak berkaitan dengan aksi teror.

Argo juga menyebut pihaknya tidak memiliki tenggat waktu untuk merampungkan penyelidikan itu. Sejauh ini, kepolisian masih berfokus pada pemeriksaan saksi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Tentunya masih kami tunggu untuk hasilnya,” kata dia.

Polri membentuk tim gabungan yang beranggotakan personel Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Puslabfor Polri, Detasemen Gegana, dan juga tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri. Tim tersebut melakukan penyelidikan guna mencari tahu alasan dari Kabag Humas dan Protokol Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Abdul Qohhar mengaku telah menyerahkan data soal sejumlah industri atau perusahaan di Tangerang Selatan yang menggunakan zat radioaktif jenis Cesium-137. (jarkasih/jpg/gatot)

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 24 Agustus 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Tags: bapetenbatan indahkota tangselnuklirPolres Tangerang Selatanradioaktifsetu
Share17TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Tahan Suku Bunga, BI Perkuat Rupiah

Tahan Suku Bunga, BI Perkuat Rupiah

Kamis, 24 Sep 2026 08:18 WIB

Disporapar Kabupaten Serang Buka Audisi Kang Nong 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:45 WIB
Tol Rangkasbitung–Cileles Uji Laik, Nataru Ditarget Dibuka Gratis

Tol Rangkasbitung–Cileles Uji Laik, Nataru Ditarget Dibuka Gratis

Senin, 28 Sep 2026 17:51 WIB
Nekat Lawan Arah, Pelaku Curanmor di Kota Tangerang Diringkus Polisi

Nekat Lawan Arah, Pelaku Curanmor di Kota Tangerang Diringkus Polisi

Selasa, 22 Sep 2026 20:21 WIB

Taat Bayar PBB, Pemkab Serang Undi 2 Tiket Umrah Untuk Warga

Senin, 28 Sep 2026 17:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.