SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Hingga kini Polresta Tangerang masih terus mendalami kasus kontrakan di Perumahan Mekar Asri 2 Blok F5 No. 17 RT 03/RW 06 Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan yang digerebek karena menjadi pabrik ekstasi, Selasa (16/3) malam. Terutama terkait jaringan dan target pasar tersangka berinisial RA dan MNK.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman kepada tersangka RA dan MNK. Dia mengaku belum mengetahui target pemasaran pil ekstasi tersebut. Dia juga masih melakukan penyelidikan terkait jaringan si pelaku. “Masih pendalaman, anggota sedang bekerja,” ujar Kapolresta Tangerang secara singkat kepada Satelit News, kemarin.
Sementara itu, salah satu tetangga tersangka di Perumahan Mekar Asri 2, Daniel mengatakan, keluarga tersangka tidak pernah keluar rumahnya, selain untuk belanja kebutuhan konsumi air minum kemasan galon.
“Saya kan jual air galon dan gas di rumah, istri nya (tersangka-red) yang sering beli air galon sama gas di saya. Nggak pernah interaksi yang lain,” ujar Daniel kepada Satelit News di kediamannya, Rabu (17/3).
Rumah Daniel yang berhadapan dengan rumah yang dikontrakan tersangka ini mengaku curiga sejak lama lantaran, di lantai 2 terdengar suara bunyi mengetok tembok dari tengah malam sampai pagi menjelang subuh.
“Dari awal saya sudah curiga, dari gerak-geriknya dan cara keluar rumah saya tahu. Kadang menjelang pagi, kadang tengah malam berangkat. Sampai sering ngeder suara mengetok-ngetok tembok gitu dari tengah malam sampai menjelang pagi,” tutur Daniel.
Senada, Agus Winarto, Koordinator Gang di Blok F5 mengatakan, jika dia hanya sebatas saling menyapa dengan kepala keluarga penghuni rumah ketika hendak aktivitas kerja. “Yah saya cuma say hallo aja sama suami, kalo balik atau berangkat kerja kalo pas-pasan ketemu di hadapan rumah. Kan rumah saya pas banget berhadapan sama rumah yang dikontrakin digerebek semalem,” kata Agus.
Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Tangerang, Dedy Sutardi belum memberikan komentar saat ditanya terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya diberitakan, Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan pabrik narkoba di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, penggerebekan berawal dari kecurigaan polisi terhadap kendaraan roda empat jenis sedan. Saat didekati dua orang yang berada di dalam mobil tersebut membuang dua bungkus plastik dan setelah dilihat ternyata berisi 200 butir ekstasi. (alfian/aditya)