SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–DPC Demokrat Kabupaten Lebak mengaku telah bergerak untuk mengantisipasi ‘begal politik’ dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi penggunaan simbol-simbol partai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Antisipasi itu, seiring dengungan pimpinan pusat menginstruksikan kepada seluruh DPD, dan DPC yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia untuk waspada ‘begal politik’.
Diduga alasan mencegah ‘begal politik’ khawatir akan merebut paksa Partai Demokrat dari kepempimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, pasca penetapan KSP Moeldoko sebagai Ketua Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang beberapa hari lalu.
Ketua DPC Partai Demokrat Lebak, Mahpudin mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya, untuk mewaspadai ‘begal politik’.
“Mari Kita selamatkan demokrasi dari para ‘begal politik’ di daerah kita masing-masing. Cegah perbuatan melawan hukum yang merusak Demokrasi kita,” ungkap Mahpudin kepada wartawan, kemarin.
Mahpudin menuturkan, kepemilikan lambang Partai Demokrat, termasuk panji-panjinya, telah didaftarkan dan diakui oleh Negara sesuai dengan nomor pendaftaran IDM 000 201 281. Lambang dan panji-panji tersebut telah disahkan Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham RI. Dimana lambang dan panji-panji dalam HAKI itu juga tercatat ketua Umum AHY.
“Untuk itu, jika ada oknum yang mengajak masuk menjadi pengurus partai, mengatasnamakan dan menggunakan lambang Partai Demokrat secara ilegal segera laporkan ke kantor DPC Demokrat Lebak. Laporan tersebut akan diteruskan ke aparat penegak hukum untuk diproses,” tegasnya.
Baca Juga: Musim Kemarau DSDABMBK Tangsel Kebut Normalisasi Sungai
Senada disampaikan anggota Fraksi Demokrat DPRD Lebak Rohan, bahwa lambang dan panji-panji Demokrat tidak boleh disalahgunakan. Karenanya, dia ingin masyarakat melaporkan siapapun yang mengaku-ngaku memiliki hak menggunakan simbol dan panji-panji partai. “Sesuai arahan dari DPP Partai Demokrat, kita akan teruskan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dalam hal ini, dirinya mengapresiasi, dukungan dan kepercayaan dari masyarakat Lebak terhadap Partai Demokrat. Menurutnya, simpati yang besar terhadap partai akan menjadi energi bagi pengurus untuk menghadapi para begal politik yang dapat merusak dan mengadu domba Partai Demokrat.
“Kami berharap, para ‘begal politik’ segera berhenti mengganggu kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat. Kita masih menghadapi krisis pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi. Karena, kami ingin segera kembali fokus melakukan kerja-kerja politik, sosial, dan kemanusiaan untuk membantu masyarakat,” tandasnya.(mulyana/made)
























