SATELITNEWS.ID, PANONGAN—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VI Ananta Wahana mengingatkan perusahaan atau industri di wilayah Tangerang Raya, khususnya Kabupaten Tangerang untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai atau buruhnya. Menurutnya, tidak ada alasan perusahaan tidak membayarkan THR.
“THR ya, (perusahaan) yang mampu harus melakukan hal itu secara ketat. Kalau tidak mampu harus ada solusinya. Bukan berarti (pandemi Covid-19) alasan untuk tidak membayar THR, itu harus digaris bawahi. Kami (DPR) bukan memberikan tolerasi (bagi perusahaan) boleh tidak membayar THR, tidak ada itu,” ujar Ananta kepada Satelit News, usai Acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Aula Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Selasa (23/3).
Terkait adanya fenomena pemutuhan hubungan kerja (PHK) juga, Ananta minta agar perusahaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan parameternya harus terkontrol. “Jadi memang harus bareng-bareng melakukan pengawasan,” tandasnya.
Ananta juga mengakui sektor industri saat ini pertumbuhannya memang masih minus, sehingga mau tidak mau banyak industri yang pergerakannya ada keterlambatan. “Saya sebagai anggota DPR RI Komisi 6, tidak menggeneralisir semua keadaan, tetap yang ada potensi memungkinkan untuk digarap, ya digarap,” katanya.
“Salah satunya upaya saya dengan Departemen Perindustrian yakni menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan baru. Kalau industri formal tidak mampu menyerap outputnya nanti, ini bisa menjadi wirausaha, home industri atau UMKM informal. Saya yakin, UMKM bisa survive seperti saat krisis 98 silam,” imbuhnya.
Menurut Ananta, kondisi pandemi Covid-19 memang keadaan yang tidak terbayangkan, seperti musibah, kecelakaan. Bahkan dampaknya melebihi perang dunia, karena hampir tidak ada di belahan dunia yang tidak terkena Covid-19.
Baca Juga: Rizki Natakusumah Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah
“Jadi terapinya juga harus hati-hati, pemerintah juga kalau kami lihat kebijakannya tidak bisa menggunakan kebijakan jangka panjang, jadi kebijakan kedaruratan,” terangnya.
Sementara itu, terkait Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Abraham Garuda Laksono, salah satu pemateri sosialisasi mengungkapkan, generasi millenial saat ini hanya melihat Pancasila sebagai simbol atau legitimasi saja.
“Seharusnya Pancasila itu menjadi ideologi penting, agar ketika seseorang memiliki kabatan atau kekuasaan selalu ingat akan tugas dan kewajiban dan ingat kepada rakyatnya. Penting memahami esensi dari Pancasila bagi generasi millenial,” ujarnya.
Anggota MPR RI, Ananta Wahana menambahkan, bahwa 4 pilar ini punya peran dan bobot yang berbeda. Pertama, Pancasila itu sebagai dasar negara sekaligus sebagai ideologi. Kedua, UUD 1945, yang kini namanya menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 merupakan konstitusi negara, yang mengatur pasla demi pasal, yakni mengatur orang beribadah, orang sekolah, termasuk Hak Asasi Manusia (HAM) dan lainnya. Ketiga, NKRI yang merupakan keputusan final dan tidak akan diganggu gugat. Keempat, Bhineka Tunggal Ika, yakni berkaitan dengan norma tatanan sosial dan bermasyarakat, meski berbeda tapi satu bangsa.
Lurah Mekar Bakti, Mansur mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya sosialisasi $ pilar. “Kami berharap sosialisasi 4 pilar ini akan menjadi tambahan ilmu bagi RT dan RW di Mekar Bakti,” imbuhnya. (aditya)
























