SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Kondisi rusaknya Jalan Raya Pandeglang-Serang di sekitaran Alun-alun Pandeglang yang kewenangannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mengetuk hati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kabupaten Pandeglang untuk melakukan perbaikan secara mandiri.
Kasi Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Satpol PP Pandeglang, Tubagus Haruji Hermawan mengatakan, penambalan jalan bolong itu dilakukan pihaknya pada Senin (29/3) malam sekitar pukul 19.00 hingga 21.30 WIB.
“Hari ini (Selasa) kami buka hasil penambalannya. Alhamdulillah, sudah kering sehingga dapat dilalui oleh semua pengendara dengan aman dan nyaman,” kata Haruji sambil merapihkan penghalang jalan tersebut, Selasa (30/3).
Kepala Satpol PP Pandeglang, Entus Bakti menegaskan, jalan bolong yang ditambal oleh jajarannya itu bukan jalan kewenangan Pemkab Pandeglang, namun kewenangan yang harus memperbaikinya itu Pemprov Banten.
“Jalan itu kewenangannya ada di Pemprov Banten ya, bukan Pemkab Pandeglang. Kami menambal jalan itu bukan biacara kewenangan ya,” katanya.
Menurut Entus, penambalan jalan yang rusak dilakukannya itu bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat (Tantribum), karena jalan itu sudah terjadi gangguan.
Baca Juga: Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas
“Yang tadinya jalan itu luas, karena bolong akibatnya menyempit sehingga menganggu Tibum (ketertiban umun). Kan dalam Permendagri yang terbaru isinya lebih luas seperti Tibum jalan, irigasi, sungai dan lainnya. Makanya, kami lakukan penambalan jalan bolong,” jelasnya.
Selain itu, yang terpenting bagi dirinya adalah bagian dari menumbuhkan kepedulian semua jajarannya terhadap lingkungan. Makanya ujarnya, hal itu yang perlu dikembangkan dan didukung oleh dirinya sebagai orang nomor satu di Satpol PP.
“Kalau hanya tambal jalan bolong siapapun bisa dan sangat kecil kok. Tapi yang saya kedepankan itu kepedulian teman-teman, tentu hal itu harus saya hargai. Itulah sebetulnya tugas kami memberikan perlindungan kepada masyarakat,” terangnya.
Ia juga berharap, apapun yang dilakukan pemerintah menjadi ajakan agar partisipasi masyarakat tergugah terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya. “Ada harapan besar yang sangat kami dambakan dalam kegiatan tersebut, yakni supaya partisipasi aktif masyarakat tumbuh. Sehingga sama-sama bergerak demi kepentingan kemaslahatan umat,” tandasnya. (nipal/aditya)
























