SATELITNEWS.ID, SETU—Polisi memasang garis kuning di salah satu unit rumah di perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, Senin (24/2). Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memastikan penyegelan berkaitan dengan ditemukannya sumber radiasi nuklir.
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan mengatakan penemuan sumber radiasi nuklir tersebut merupakan hasil penyisiran pihak Kepolisian. Bapeten mendukung penyisiran tersebut.
“Ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah, di salah satu rumah warga,” kata Indra dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Indra mengatakan, penemuan zat radioaktif kali ini sama dengan sebelumnya yang ditemukan Batan dan Bapeten di lahan kosong kawasan Batan Indah, dengan jenis caesium-137 (Cs-137). Namun, selain Cs-137, dalam rumah yang dihuni oleh Suhaedi tersebut juga ada jenis zat radioaktif lainnya yang saat ini masih dilakukan penelitian.
“Sumber radioaktif tersebut di antaranya berjenis Cs-137 dan ada beberapa jenis radioaktif lainnya,” ucapnya.
Akibat penemuan radioaktif tersebut, saat ini pihak kepolisian yang didampingi Bapeten telah menyegel rumah. Sementara sampai saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah terkait ditemukannya sejumlah radioaktif itu.
“Ini merupakan titik terang atas kasus ditemukannya limbah radioaktif Cs-137 pada akhir Januari 2020 di lahan kosong di bagian depan perumahan Batan Indah,” tutup Indra.
Kemarin, tim Gegana dengan peralatan lengkap untuk mendeteksi radiasi nuklir telah menyisir perumahan Batan Indah. Dalam hasil penyisiran, tim gegana menemukan titik yang diduga mengandung radioaktif dengan jenis caesium-137. Radiasi itu tertangkap di selokan salah satu rumah kawasan Blok M Batan Indah. Anggota gegana kemudian mengambil sampel lumpur dari selokan.
Sementara itu, pembersihan radiasi nuklir dengan jenis radioaktif Caesium-137 di lahan kosong di kawasan Perumahan Batan Indah masih berlangsung hingga kemarin. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) yang menangani persoalan tersebut kembali melakukan pemerataan permukaan tanah yang sebelumnya dikeruk untuk diteliti.
“Hari ini akan melakukan pemerataan permukaan tanah sehingga bisa rata. Nantinya akan dilakukan pemetaan dengan menggaris-gariskan,” kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara, di lokasi, Senin (24/2).
Menurut Heru, pemerataan dan pemetaan dilakukan untuk mengetahui serta meyakinkan seberapa besar konsentrasi zat radioaktif yang masih tertinggal di lahan kosong tersebut.
“Ini adalah tahap akhir untuk menyelesaikan proses ini. Jadi kami harus yakin bahwa seluruh zat radioaktif yang ada di tanah itu bisa terbawa semua,” ucapnya.
Ia menjelaskan, hingga hari kesembilan pemeriksaan, Batan telah mengeruk tanah di lahan yang terpapar sebanyak 337 drum. Tanah dibawa ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR).
“337 (drum) jadi cukup besar, nanti mungkin ditambah dengan yang kami lakukan besok,” ucapnya.
Temuan radiasi nuklir itu bermula saat Bapeten mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli. Uji coba itu meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong pada 30 dan 31 Januari 2020. Saat alat itu dibawa ke kompleks Perumahan Batan Indah, muncul indikasi adanya radiasi di lokasi tersebut.
Di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil. Anehnya, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi. Indikasi radiasi justru muncul di perumahan warga yang letaknya tiga kilometer dari reaktor. Bapeten akhirnya menemukan benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nuklir terkubur di sebuah tanah kosong di sela-sela rumah penduduk di Perumahan Batan Indah itu. Hingga saat ini, belum diketahui bagaimana benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nuklir bisa terkubur di lokasi tersebut. (jarkasih/jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post