Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Plh Bupati Tegur Hiswana Migas, Agen dan Pangkalan Diminta Patuhi HET

Oleh Fajar Aditya
Jumat, 16 Apr 2021 09:06 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Plh Bupati Tegur Hiswana Migas, Agen dan Pangkalan Diminta Patuhi HET

RAKOR: Plh Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin sedang melakukan Rakor berasama Korwil dan Hiswana Migas di Ruang Pintar, Kamis (15/4). (NIPAL/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Banyaknya laporan dan keluhan harga gas elpiji 3 Kg tak sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan kerap terjadi kelangkaan, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin menegeur Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), pada rapat koordinasi (Rakor) di Ruang Pintar Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang, Kamis (15/4).

Kata Pery, dalam penyaluran gas elpiji 3 Kg ada mekanisme yang harus dipatuhi dan penjualanya harus sesuai HET. Maka dari itu tegasnya, baik agen maupun pangkalan harus mematuhi aturan tersebut.

“Jika ada agen dan pangkalan yang menjual gas elpiji 3 Kg di atas HET, ini sebuah pelanggaran karena ada ketentuannya,” kata Pery, pada Rakor dengan Korwil dan Hiswana Migas di Ruang Pintar, Kamis (15/4).

Diyakini Pery, jika agen dan pangkalan mematuhi aturan harga, tentu tidak akan terjadi gejolak di masyarakat terkait kenaikan harga. Untuk itu, dia berharap Hiswana Migas, agen dan pangkalan harus punya komitmen.

“HET sudah jelas untuk harga di agen Rp14.500, di pangkalan Rp15.700, jangan sampai melebihi harga tersebut sehingga berdampak ke pengecer dan masyarakat,” jelasnya.

Di saat harga gas elpiji 3 Kg tinggi di masyarakat, memang harus ada pemantauan hingga pemberian sanksi. Hal ini kata Pery, kewenangannya ada di Pertamina, sedangkan pihak Kabupaten hanya sebagai tim koordinasi.

BeritaTerbaru

IMG_20260513_192234

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
IMG_20260513_164935

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260513_162637

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_135759

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB

“Makanya kami adakan rapat ini, namun sayang pihak Pertamina tidak hadir. Kita cari tahu soal adanya isu kenaikan harga, memang hanya sebagian saja tidak menyeluruh,” imbuhnya.

Menurut Pery, di saat harga gas elpiji 3 Kg di pengecer tinggi, itu biasanya ada beberapa faktor yang menjadi penyebab. “Bisa jadi memang harga dari Pangkalan melebihi HET, atau memang pengecer yang mencari untung melebihi dari kewajaran karena pengecer tidak kena aturan,” pungkasnya.

Sekretaris Hiswana Migas Pandeglang, Oji Fahroji mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pembinaan kepada pangkalan agar bisa menerapkan harga sesuai HET. “Kami sangat butuh dukungan dari Pemda sebagai pihak pengawas, persoalan yang saat ini terjadi tidak jauh berbeda masalah harga, kelangkaan, kami terus berupaya mendorong pangkalan taati aturan,” klaimnya.

Tidak dipungkirinya, ada saja pangkalan yang tak mengindahkan aturan. “Memang terkadang ada beberapa pangkalan yang kurang mengindahkan, kami akan buat teguran. Tapi memang sudah banyak yang menerapkan (sesuai aturan),” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, mendegar terjadi penjualan gas elpiji 3 Kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di Desa Surianen, Kecamatan Patia, membuat pelaksana harian (Plh) Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin geram. Pihaknya pun berencana memanggil semua pihak terkait.

“Sudah tiga kali saya kumpulkan Hiswana dan pangkalan se-Kabupaten Pandeglang. Supaya menjual gas 3 Kg itu sesuai HET yang sudah ditentukan dalam aturan,” kata Pery, saat ditemui di halaman Pendopo Bupati Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/4). (nipal/aditya)

Tags: gas elpijiplh bupati pandeglangrakor
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260513_130127
Banten Region

SMA CMBBS Disiapkan Jadi Percontohan Kurikulum Cambridge

Rabu, 13 Mei 2026 13:04 WIB
IMG_20260513_095131
Banten Region

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak
Banten Region

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Wabup Iing Dorong Pemerintahan Kecamatan Aktif Gali Potensi

Selasa, 12 Mei 2026 18:35 WIB
Korban perilaku kekerasan sang kekasih, berinisial B. (ISTIMEWA)
Banten Region

Seorang Gadis Di Pandeglang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Kekasihnya Sendiri

Selasa, 12 Mei 2026 18:32 WIB
Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu
Banten Region

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Senin, 11 Mei 2026 17:50 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan kepada masyarakat Aceh. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Salurkan Bantuan Untuk Aceh, Sumut dan Sumbar Rp1,19 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 09:29 WIB
Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang

Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang

Kamis, 14 Mei 2026 07:55 WIB
IMG-20260508-WA0039

Modus Gandakan Uang, Eyang Sapu Jagad Lecehkan Lansia di Pamulang

Jumat, 8 Mei 2026 17:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.