SATELITNEWS.ID, SERPONG–Polres Tangerang Selatan memusnahkan 4 ribu botol berisi minuman keras (miras) berbagai jenis serta 250 knalpot bising.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, mengungkapkan, ribuan botol miras dan ratusan knalpot bising itu didapat dari hasil razia ketertiban umum.
“Pemusnahan ribuan minuman keras dan knalpot dilindas dengan alat berat bulldoser, selain dilindas knalpot juga dipotong-potong,” ujarnya.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang hadir dalam pemusnahan itu mengatakan peredaran miras mengkhawatirkan, terutama pada masa bulan Ramadan.
“Bahkan miras yang dioplos dengan cairan lain pernah menewaskan sejumlah warga, terima kasih Pak Kapolres kerja kerasnya tentu kerja samanya dengan Pak Kajari dan Forkopimda,” kata Airin.
Airin berharap tidak ada lagi peredaran miras ilegal yang bisa menewaskan warganya. “Ini dalam rangka penegakan dan perlindungan terhadap masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu
Airin menerangkan, penertiban minuman beralkohol (minol) bukan sebuah upaya yang mudah. Menurutnya, kesulitan dalam penertiban minol karena adanya hukum permintaan san persediaan atau supply and demand.
“Sulitnya penertiban ini salah satunya karena adanya hukum permintaan dan persediaan. Untuk itu, perlu upaya dan kerja keras yang serius dari seluruh pihak yang terkait,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
Airin menerangkan, kunci untuk menciptakan ketertiban terkait dengan peredaran minol adalah dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, tentang bahaya minuman tersebut.
“Disinilah peran para tokoh masyarakat, alim ulama, orang tua dan juga seluruh elemen yang ada dalam lingkungan,” terangnya. (jarkasih)
























