SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memperoleh peringkat BB atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Peringkat itu merupakan kali ketiga pada RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2016-2021, pada masa kepemimpinan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban.
“SAKIP Pemkab Pandeglang masih bertahan di BB, ini ketiga kalinya dan alhamdulillah selain SAKIP penilaian Reformasi Birokrasi (RB) kita juga naik dari C ke CC,” kata pelaksana harian (Plh) Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin, usai menghadiri SAKIP Award yang digelar secara virtual di ruang pintar, Kamis (22/4).
Menurut Pery, penilaian yang dilakukan oleh Kemenpan RB itu cukup profosional. Sebab kata dia, banyak kabupaten yang lain yang tidak dapat mempertahankan peringkatnya.
“Kami alhamdulillah masih dapat mempertahankan. Bahkan Kabupaten lain ada yang penilaian SAKIP-nya turun,” klaimnya.
Diyakini Pery, untuk naik peringkat dalam penilaian SAKIP memang tidaklah mudah, butuh pembenahan yang lebih baik sehingga bisa terintegrasi.
“Kami rasa ini sudah maksimal, harapan memang naik ke A, kami akan lakukan evaluasi kembali mungkin ada beberapa sistem yang belum terintegrasi,” tandasnya.
Baca Juga: Nilai SAKIP Pemkab Serang BB, KemenPAN RB Dorong Jadi A
Dalam sambutannya Plt Deputi Kunwas RB, Agus Uji Hantara mengatakan, untuk mengukur pengelolaan anggaran negara yang berorientasi hasil. Lanjutnya, Kementerian PANRB setiap tahunnya melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja.
Kata Agus, melalui evaluasi tersebut, Kementerian PANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. :Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi pemerintah,” jelasnya.
Selain melakukan evaluasi SAKIP, Kementerian PANRB juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Evaluasi ini dilakukan dengan melihat perbaikan tata kelola baik dari segi pengungkit maupun hasil.
“Semakin tinggi indeks reformasi birokrasi maka semakin baik tata kelola instansi pemerintah, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi stakeholder dan berkontribusi pada capaian pembangunan nasional,” ungkapnya.
Masih kata Agus, kegiatan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja, dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah tahun 2020, merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah, yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Klaim Siap Terapkan WFA Bagi ASN
Dia berharap dengan adanya kegiatan itu, dapat memacu Pemerintah Daerah untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintah dan semakin meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran. (nipal/aditya)
























